BEKASI.POJOKSATU.id – Massa demonstrasi dari Prabu Peduli Lingkungan (PL) mendatangi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu pagi, 21 Januari 2026.
Dalam aksi itu, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, baik kepada Kementerian Lingkungan Hidup, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Prabu PL Carsa Hamdani meminta KPK menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan sewa alat berat di TPA Burangkeng yang nilainya mencapai milyaran rupiah dari APBD Kabupaten Bekasi karena terindikasi tidak transparan.
Baca Juga: Serbu TPA Burangkeng, Ini 3 Tuntutan Prabu PL kepada Kementerian LH
"Kita juga meminta KPK melakukan penyelidikan puluhan alat berat milik pemerintah daerah yang dibiarkan mangkrak dan tidak difungsikan. Praktik ini patut dicurigai mengandung unsur penyalahgunaan anggaran daerah," ucap dia.
Di samping kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Sampah Akhir (PAS) Burangkeng, tampak beberapa ekskavator dan buldoser yang tidak digunakan. Tiga eksavator yang ada di lokasi disegel massa.
Lalu, massa juga menyegel satu ekskavator yang sedang mengatur sampah di bagian selatan kantor UPTD. Saat polisi meminta segel itu dilepas agar operasional pengelolaan sampah berjalan kembali, massa sempat menolak.
Baca Juga: Sekda Dipangil KPK Terkait Dugaan Suap Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Mereka meminta kepala UPTD PAS Burangkeng, Samsuro Mandiansyah, menemui massa aksi. Samsuro sempat menjelaskan perihal penyewaan alat berat dan sempat bersambut dengan pertanyaan kritis dari mereka.
Penyampain aspirasi akhirnya dilanjutkan di gedung UPTD difasilitasi Polsek Setu, Koramil Setu dan Kecamatan Setu. Perwakilan Pemerintah Desa Burangkeng juga tampak hadir.***




