BEKASI.POJOKSATU.id - Meski mengalami pemutusan aliran listrik, pelayanan di Kantor Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dipastikan tetap berlangsung. Pemutusan listrik oleh PLN diketahui terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025.
Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Desa Sumberjaya, Supriyadi, menegaskan bahwa aktivitas pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti, terutama untuk kebutuhan administrasi dasar.
“Alhamdulillah, pelayanan kepada warga tetap berjalan, seperti pengurusan surat-menyurat maupun penyampaian informasi,” ujar Supriyadi, Jumat, 9 Januari 2026.
Ia menjelaskan, untuk layanan administrasi yang membutuhkan dukungan listrik, sementara waktu dialihkan ke fasilitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Selain itu, pemutusan listrik tidak terjadi secara menyeluruh karena sistem kelistrikan kantor desa menggunakan beberapa meteran.
Baca Juga: Ironi Kantor Desa Sumberjaya: Listrik Diputus PLN karena Tunggakan Satu Bulan
“Tidak semuanya terputus. Meteran listrik terbagi. Yang terputus hanya di kantor utama, sementara ruang rapat masih dialiri listrik. Namun, jika token habis, tentu aliran juga akan terhenti,” jelasnya.
Menurut Supriyadi, pihak desa sebelumnya telah menerima surat pemberitahuan pemutusan listrik. Kondisi tersebut juga sudah disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk antisipasi apabila operasional desa terganggu akibat ketiadaan anggaran.
“Kami sudah menyampaikan ke pemerintah daerah mengenai risiko terhambatnya operasional karena tidak adanya anggaran,” tambahnya.
Saat ini, pihak Desa Sumberjaya terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan serta dinas terkait guna mencari solusi pencairan anggaran operasional desa.
Baca Juga: Warga Kampung Pondok Babelan Protes Sengketa Lahan, Tuding Ada Mafia Tanah
“Hingga saat ini kami masih berkonsultasi dengan kecamatan dan dinas, menunggu arahan terkait kapan anggaran bisa dicairkan,” kata Supriyadi.
Berdasarkan informasi bekasi.pojokbekasi.com, aliran Dana Desa sebesar Rp2,114 miliar diduga masuk ke rekening mantan bendahara desa yang telah meninggal dunia pada 30 Juli 2025. Hal ini tidak dilaporkan kepada Inspektorat maupun Kejaksaan lantaran Pj Kepala Desa Sumberjaya Ike Rahmawati memilih penyelesaian di tingkat desa.
“Pasti ada kaitannya dengan kasus korupsi Dana Desa. Dana yang seharusnya lebih dari Rp 2 miliar, pada Agustus lalu hanya tersisa saldo sekitar Rp 2 juta,” demikian kata desa.***




