BEKASI.POJOKSATU.ID - Proyek normalisasi Kali Pulotimaha di Kabupaten Bekasi menjadi sorotan publik.
Setelah terungkap sebagai proyek terakhir yang berjalan sebelum penangkapan Bupati Bekasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan praktik ijon proyek.
Dengan nilai anggaran mencapai Rp988.703.381, proyek ini kini dinilai penting untuk dievaluasi secara terbuka oleh masyarakat sebagai bagian dari pengawasan penggunaan anggaran negara.
Baca Juga: Tarik Ulur Hunian dan Bencana, Kebijakan KDM Dinilai Bisa Rem Program 3 Juta Rumah
Pekerjaan normalisasi tersebut dilaksanakan dalam kurun waktu satu bulan, terhitung sejak 26 November 2025 hingga 26 Desember 2025.
Durasi pengerjaan yang relatif singkat dengan nilai anggaran hampir menyentuh Rp1 miliar memunculkan perhatian publik terkait efektivitas, kualitas pekerjaan, serta kesesuaian antara perencanaan dan hasil di lapangan.
Normalisasi Kali Pulotimaha sendiri bertujuan untuk memperbaiki alur sungai serta mengurangi potensi banjir di wilayah sekitarnya.
Baca Juga: H+2 Libur Natal, Volume Kendaraan di Tol Meningkat
Sungai ini memiliki peran penting sebagai saluran air utama bagi kawasan permukiman dan lahan di sekitarnya.
Oleh karena itu, proyek tersebut semestinya memberikan dampak nyata terhadap pengendalian banjir, terutama saat intensitas hujan tinggi.
Melalui dokumentasi lapangan yang dipublikasikan, masyarakat dapat melihat langsung kondisi fisik proyek, mulai dari pengerukan hingga perapihan alur sungai.
Baca Juga: Rayakan Tahun Baru dengan Makna, Orang Tua Diajak Fokus pada Pendidikan Karakter Anak
Dokumentasi ini menjadi salah satu bentuk keterbukaan informasi publik agar warga dapat menilai sejauh mana pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan anggaran dan waktu yang telah ditetapkan.
Keterbukaan ini dinilai penting, terutama di tengah meningkatnya kepercayaan publik terhadap peran pengawasan masyarakat.
Proyek infrastruktur yang menggunakan dana publik tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan kontraktor.
Tetapi juga perlu diawasi secara kolektif oleh warga, media, serta lembaga pengawas independen.
Pengamat tata kelola anggaran menilai, transparansi proyek seperti ini dapat menjadi sarana edukasi publik dalam memahami penggunaan uang negara.
Baca Juga: Aktivitas Warga Terancam Terganggu, Cuaca Bekasi Didominasi Awan Tebal
Dengan mengetahui nilai anggaran, durasi pekerjaan, serta hasil fisik di lapangan.
Masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi potensi penyimpangan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pembangunan ke depan.
Kasus yang menjerat kepala daerah Kabupaten Bekasi menjadi pengingat bahwa pengawasan publik tidak boleh berhenti pada proses hukum semata.
Baca Juga: Sampah Liar Di Kaliabang Ceger Ganggu Aktivitas Warga
Evaluasi terhadap proyek-proyek yang telah berjalan tetap diperlukan agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat dan tidak sekadar menjadi formalitas administrasi.
Ke depan, masyarakat diharapkan semakin kritis dan aktif memanfaatkan akses informasi yang tersedia.
Transparansi bukan hanya soal membuka data, tetapi juga memastikan bahwa data tersebut dipahami, diawasi, dan digunakan sebagai dasar evaluasi demi terciptanya tata kelola anggaran yang bersih dan bertanggung jawab.***




