Pojokbekasi.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Pemberian Penghargaan Pengelolaan PBB-2 Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa Tahun 2023 di Hotel Holiday Inn Jababeka Cikarang, Jumat (1/12/2023).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedi Supriyadi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi yang diberikan pemerintah daerah kepada wajib pajak, badan usaha, dan perorangan. Karena, mereka telah berperan aktif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi 2023.

"Kegiatan ini juga dalam rangka memperkuat sinergitas dan koordinasi bersama di antara Pemkab Bekasi dengan pelaku usaha, pelaku industri, lembaga masyarakat dan BJB dalam rangka mengkomunikasikan kebijakan yang mendukung penguatan dan optimalisasi PAD Kabupaten Bekasi," ujarnya.

Dedy mengatakan, untuk mendukung peningkatan PAD guna mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang termaksud dalam UU HKPD, Pemkab Bekasi juga melakukan optimalisasi potensi pendapatan daerah dari pajak daerah dan retribusi daerah yang masih tersebar luas.

"Intervensi yang dilakukan baik dari sisi kebijakan pajak daerah yang dilakukan dengan instrumen peningkatan tarif pajak tertentu, perluasan objek pajak serta option pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sehingga mendorong sinergi pungutan. Juga dari sisi administrasi pajak dengan berkolaborasi antara pemerintah pusat, memberi supervisi mengenai modernisasi administrasi pajak daerah, serta pengembangan kompetensi SDM perpajakan daerah," ungkapnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Ani Gustini menambahkan, penghargaan tersebut diberikan kepada wajib pajak yang memiliki kepatuhan tinggi dalam perpajakan. Baik mengenai taat waktu dan taat jumlah pembayaran pajaknya.

"Alhamdulillah di tahun 2023 ini kita ada lima kepala desa dan kelurahan yang sudah menerima penghargaan kategori penerimaan pajak diatas Rp5 miliar ke bawah dan ada yang Rp5 miliar sampai Rp10 miliar dan lebih, juga ada 34 perusahaan di Kabupaten Bekasi yang taat pajak dan targetnya cukup besar untuk meningkatkan PAD Kabupaten Bekasi," katanya.

Ani berharap ke depannya para wajib pajak dapat termotivasi dan menumbuhkan kesadaran untuk taat membayar pajak. Karena pajak dapat mendukung peningkatan PAD yang tentunya bertujuan untuk pembangunan dan kesejahteraan yang lebih baik lagi di Kabupaten Bekasi.

"Harapan kami masyarakat dapat turut berpartisipasi mendukung pembangunan daerah melalui ketaatan pajak ini. Mudah-mudahan di tahun 2023 ini kita dapat mencapat target yang telah ditetapkan," ucapnya.(enr)