BEKASI.POJOKSATU.ID - Ketimpangan fasilitas pasar tradisional di Kabupaten Bekasi masih menjadi persoalan serius, terutama di sejumlah kecamatan yang memiliki tingkat kepadatan penduduk tinggi namun tidak didukung keberadaan pasar tradisional.

Kondisi ini membuat sebagian warga harus menempuh jarak cukup jauh untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sekaligus memicu keluhan soal akses ekonomi rakyat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), hingga saat ini hanya 12 pasar tradisional yang tersebar di 10 dari total 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Proyek Gapura Rp1 Miliar Jadi Polemik, Publik Pertanyakan Skala Prioritas Pemkot Bekasi

Artinya, sebanyak 13 kecamatan belum memiliki pasar tradisional.

Ironisnya, beberapa wilayah yang belum memiliki pasar merupakan kawasan dengan aktivitas permukiman dan pertumbuhan penduduk yang cukup pesat.

Ketiadaan pasar tradisional di kecamatan padat penduduk dinilai berdampak langsung pada pola belanja masyarakat.

Baca Juga: Parkir Liar Tak Kunjung Hilang, Gedung Parkir Alun-alun Jadi Andalan Pemkot Bekasi

Warga terpaksa mengandalkan pasar di kecamatan lain atau berbelanja di pusat perbelanjaan modern yang harganya relatif lebih tinggi.

Kondisi tersebut juga dinilai mematikan potensi ekonomi kerakyatan di tingkat lokal.

Kepala Bidang Sarana dan Distribusi Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Edi Mulyadi, mengakui bahwa distribusi pasar tradisional di wilayahnya belum merata.

Baca Juga: Mau Perpanjang SIM dan Bayar Pajak? Ini Jadwal SIM dan Samsat Keliling Bekasi

Namun, pemerintah daerah saat ini belum memprioritaskan pembangunan pasar baru di setiap kecamatan.

“Kita memang belum fokus pada penyediaan pasar di setiap kecamatan. Saat ini, fokus kami penataan pasar tradisional yang sudah ada,” ujar Edi, dikutip dari Radar Bekasi, 7 Januari 2026.

Menurut Edi, pembangunan pasar baru membutuhkan anggaran besar dan proses yang tidak sederhana, mulai dari pengadaan lahan hingga pembangunan fisik.

Oleh karena itu, pemerintah memilih menata pasar lama secara bertahap sesuai skala prioritas yang telah ditetapkan dalam rencana strategis Dinas Perdagangan.

“Penyediaan pasar di setiap kecamatan membutuhkan anggaran yang luar biasa. Selain pembangunan pasar, pengadaan lahan juga memerlukan biaya yang cukup besar,” jelasnya.

Baca Juga: 21 Sekolah di Kota Bekasi Raih Penghargaan Adiwiyata Sepanjang 2025

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama.

Ia mengakui keterbatasan anggaran pemerintah, namun menekankan bahwa pasar tradisional memiliki peran penting bagi masyarakat, khususnya di wilayah dengan jumlah penduduk yang besar.

“Pasar tradisional ini merupakan lumbung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kalau wilayahnya padat penduduk tapi tidak punya pasar, tentu masyarakatnya akan kesulitan,” ujar Ani.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Resmikan SPKLU Center PLN UP3 Bekasi, Dorong Transisi Energi Bersih

Ani berharap, meski pembangunan pasar baru belum menjadi prioritas, pemerintah daerah tetap serius merawat dan meningkatkan kualitas pasar yang sudah ada.

Menurutnya, pengelolaan yang baik, termasuk kebersihan dan penataan pedagang, dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional.

Kondisi ketimpangan antara wilayah padat penduduk dan minimnya fasilitas pasar ini dinilai perlu dikaji lebih dalam agar kebijakan pembangunan ke depan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi lokal.***