BEKASI.POJOKSATU.id – Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cijengkol di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, mencatat ada 22 orang pendaftar calon anggota BPD hingga hari terakhir pendaftaran, Rabu, 6 Mei 2026.
Wakil Ketua Panitia Pengisian BPD Cijengkol, Jarot Suhendro, menjelaskan dari total 22 orang terdiri atas Dusun I sebanyak 7 orang pendaftar, Dusun II sebanyak 9 orang pendaftar, Dusun III ada 4 orang pendaftar, dan jalur keterwakilan perempuan 2 orang pendaftar.
Berdasarkan tahapan resmi, selama sepekan kedepan Panitia Pengisian BPD akan memverifikasi berkas para bakal calon anggota BPD. Setelah itu, panitia akan menetapkan calon, menentukan nomor urut calon serta mengumumkan calon anggota BPD kepada masyarakat.
Baca Juga: Pendaftaran BPD Muktijaya Ditutup, 12 Calon Siap Rebut 9 Kursi
"Di Desa Cijengkol untuk tokoh yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) ada 114 orang dari 3 dusun. Jadi setiap tokoh mewakilkan 100 orang penduduk," ucap Jarot.
Lanjut dia, untuk kuota jumlah anggota BPD di tiap dusun dan juga keterwakilan perempuan akan dibahas pada tanggal 14-16 Mei sesuai dengan tahapan. Sementara untuk pembagian periode sebelumnya dari Dusun I dan II masing-masing 3 orang, Dusun II 2 orang dan Keterwakilan Perempuan 1 orang.
"Untuk keterwakilan perempuan pemilihannya berbeda, digelar tanggal 21 Mei dan pemilihnya ada 43 orang dari unsur kader PKK, kader posyandu, dan dari majelis taklim," kata dia.
Lanjut dia, pemilihan keterwakilan wilayah akan berlangsung di Aula Kantor Desa Cijengkol pada 23 Mei, serentak dengan wilayah lain.
Sementara berdasarkan profil pendaftar, dari 22 orang terdapat 4 orang anggota BPD petahana, 1 orang aparatur desa, dan 1 orang ketua RT.***




