BEKASI.POJOKSATU.id - Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muktijaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, resmi menutup tahapan pendaftaran calon anggota pada Rabu, 6 Mei 2026.
Selama kurang lebih dua pekan masa pendaftaran, tercatat sebanyak 12 orang mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota BPD. Tahapan berikutnya, panitia akan melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh berkas yang masuk.
"Setelah ditutup pendaftaran, kita akan lakukan verifikasi administrasi kelengkapan berkas bakal calon. Verifikasi administrasi ini meliputi pemeriksaan ijasah, KTP dan lainnya," kata Sekretaris Panitia Pengisian BPD, Manun, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menjelaskan, peserta yang dinyatakan lolos verifikasi akan ditetapkan sebagai calon anggota BPD. Proses ini diperkirakan memakan waktu sekitar satu minggu.
Baca Juga: 17 Calon BPD Cikarageman Daftar, Kades Apresiasi Antusiasme dan Jaga Demokrasi
"Untuk pendaftar mayoritas wajah baru, petahana hanya satu orang. Usia rata-rata anak muda dan dewasa, usia menengah," paparnya.
Dari total pendaftar, terdapat tiga orang dari unsur keterwakilan perempuan. Para calon tersebut akan memperebutkan sembilan kursi anggota BPD Muktijaya.
Sementara itu, jumlah daftar pemilih tetap dari unsur masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa mencapai 281 orang yang tersebar di tiga dusun.***




