BEKASI.POJOKSATU.id – Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamanrahayu memperbolehkan para calon anggota BPD untuk melakukan sosialisasi, termasuk memasang atribut seperti spanduk, setelah pengundian nomor urut.
Ketua panitia, Sukri Adriana, menyebutkan bahwa dalam tahapan pengisian BPD tidak terdapat aturan khusus terkait kampanye. Oleh karena itu, panitia tidak melarang maupun menginstruksikan secara khusus aktivitas tersebut.
“Secara aturan tidak ada larangan, jadi boleh saja pasang spanduk atau atribut lainnya,” ujarnya.
Baca Juga: Calon Anggota BPD Tamanrahayu Dapat Nomor Urut dan Komitmen Jaga Kondusivitas
Meski demikian, panitia tetap menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama proses berlangsung. Untuk itu, seluruh atribut kampanye diwajibkan dicopot menjelang hari pelaksanaan pemilihan.
“Kami akan instruksikan H-1 semua atribut harus sudah dicopot. Untuk pemilihan umum tanggal 23 berarti tanggal 22, sedangkan untuk keterwakilan perempuan tanggal 20,” jelasnya.
Ia menambahkan, pencopotan atribut dilakukan secara mandiri oleh masing-masing calon guna meringankan tugas panitia.
Dengan kebijakan tersebut, panitia berharap suasana menjelang pemilihan tetap kondusif dan tidak memicu potensi gesekan di tengah masyarakat.***




