BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana melakukan penataan dan pengembangan Pasar Cikarang secara lebih optimal setelah berbagai persoalan hukum yang sebelumnya menjadi kendala telah terselesaikan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi saat menghadiri Musyawarah Daerah dan Pelantikan DPD APPSI Kabupaten Bekasi periode 2026–2031 di Deltamas, Senin, 22 Juni 2026.

Menurut Sekda, Pasar Cikarang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi salah satu pusat perdagangan tradisional terbesar di Jawa Barat. Karena itu, pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah-langkah pembenahan yang mencakup infrastruktur maupun tata kelola pasar.

Baca Juga: Disarpus Bekasi Perkuat Literasi Digital Lewat Pocadi dan Aplikasi iBekasiKab

“Ke depan Pasar Cikarang akan ditata lebih baik. Bahkan ada rencana menjadikannya sebagai salah satu pasar tradisional terbesar di Jawa Barat,” katanya.

Selain pembangunan fisik, pemerintah juga menaruh perhatian pada aspek keamanan, instalasi listrik, kebersihan lingkungan, hingga pencegahan kebakaran. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan pasar yang aman dan nyaman bagi pedagang maupun konsumen.

Sekda juga menyoroti perlunya kajian mengenai pengaturan jarak antara pasar tradisional dan jaringan ritel modern agar tercipta persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan.

Menurutnya, penataan pasar harus dilakukan secara menyeluruh agar pasar tradisional mampu bertahan dan berkembang di tengah perubahan pola belanja masyarakat serta persaingan usaha yang semakin ketat.

Baca Juga: Sekda Bekasi Ajak APPSI Perkuat Pasar Tradisional sebagai Penggerak Ekonomi Kerakyatan

Ia berharap dukungan dari APPSI, DPRD, pengelola pasar, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat terwujudnya revitalisasi pasar tradisional yang lebih modern, tertib, dan berdaya saing.***