BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang remaja berusia 17 tahun dengan inisial RS ditangkap anggota Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota lantaran terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu, 23 Desember 2023.

Kompol Imam Syafi'i, Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, menjelaskan petugas mendapat informasi mengenai aksi balap liar di Jalan Chairil Anwar dari warga.

Setelah mendapat informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi kejadian. Saat tiba di lokasi, puluhan remaja yang tengah melakukan balap liar berusaha melarikan diri untuk menghindari petugas.

Baca Juga: Peringatan Misa Natal, Jemaat Banjiri Gereja Santa Clara

"Selama pengejaran terhadap para remaja yang terlibat dalam balap liar, kami berhasil menangkap satu remaja beserta sepeda motor yang digunakan dalam balap liar," ujar Imam, Senin, 25 Desember 2023.

Imam menjelaskan bahwa remaja yang berhasil diamankan merupakan seorang joki motor yang sedang terlibat dalam aksi balap liar.

Joki motor tersebut mengakui bahwa dia berangkat dari wilayah Bekasi Jaya Indah, Kelurahan Duren Jaya, untuk berpartisipasi dalam balap liar di Jalan Chairil Anwar.

Baca Juga: Masa Berlaku SIM Habis Bertepatan dengan Libur Natal dan Tahun Baru? Ada Dispensasi dari Polisi

RS kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota, di mana petugas meminta remaja tersebut untuk memanggil orangtuanya sebagai bagian dari proses tindak lanjut.

"Langkah selanjutnya adalah memanggil orangtua yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengikuti aksi balap liar lagi," jelas Imam.

Dari tangan RS, polisi juga menyita 1 unit sepeda motor Honda Vari yang tidak dilengkapi dengan surat resmi kendaraan dan nomor polisi, serta satu unit ponsel iPhone 7 hitam sebagai barang bukti.***