BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menyampaikan ucapan selamat kepada sembilan calon yang telah resmi ditetapkan sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih, Senin, 25 Mei 2026.
Pemdes Burangkeng berharap para anggota BPD yang terpilih dapat bekerja sama dan membangun sinergi guna mendorong kemajuan desa ke arah yang lebih baik.
"Harapan kami, BPD terpilih kali ini dapat bersinergi dengan pemerintah desa untuk membawa kemajuan Desa Burangkeng," ujar Sekretaris Desa Burangkeng, Ali Gunawan, usai penetapan.
Baca Juga: Kapolres Metro Bekasi Tinjau Pemilihan BPD Cipayung, Pastikan Berjalan Aman
Ali menjelaskan, ke depan BPD akan berperan aktif bersama pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan, mulai dari menampung aspirasi masyarakat, menyusun peraturan desa, hingga mengawasi kinerja pemerintah desa.
"Kami menyambut baik kritik dan saran dari BPD. Setiap pembahasan terkait anggaran dan kegiatan akan dilakukan bersama-sama dengan BPD," tambahnya.***




