BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 melalui musyawarah desa yang digelar di kantor desa baru, Senin, 22 September 2025.

Musyawarah ini melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta berbagai unsur kelembagaan desa. Camat Setu, Joko Dwijatmoko, turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kepala Desa Burangkeng, Nemin, menyampaikan bahwa program pembangunan tahun 2026 akan diprioritaskan pada penanganan banjir, khususnya melalui pembangunan drainase di kawasan Perumahan Mustika Grande dan Grand Residence.

Baca Juga: Kempo Sumbang Emas Perdana untuk Kabupaten Bekasi di Popda Jabar XIV 2025

“Untuk rencana kerja kita, fokusnya pada drainase. Jalan lingkungan sudah 90 persen rapi, hanya tinggal perawatan di beberapa titik,” ungkap Nemin.

Selain itu, Pemdes Burangkeng juga merencanakan pembangunan gedung serbaguna di area kantor desa. Fasilitas ini disiapkan untuk masyarakat yang membutuhkan tempat menggelar acara, seperti pernikahan atau khitanan.

“Desa Burangkeng sudah cukup padat. Banyak warga kesulitan mencari lahan ketika ada hajatan. Gedung serbaguna ini nanti bisa digunakan dengan biaya terjangkau,” jelasnya.

Baca Juga: Trans Wibawa Mukti dan Swatantra S01, Inovasi Transportasi Publik Pemkab Bekasi di Momentum Harhubnas

Gedung tersebut direncanakan dibangun dengan konsep arsitektur joglo agar memiliki nilai khas dan fungsional.

Nemin menambahkan, pada tahun 2026 sebagian anggaran juga akan dialokasikan untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa dan BPD, yang diperkirakan menyerap dana hampir Rp500 juta.***