BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Desa Burangkeng selama ini harus mengeluarkan biaya tambahan ketika menyelenggarakan rapat karena harus menyewa tempat.
Hal ini lantaran kantor Desa Burangkeng belum juga dibangun oleh PT Wijaya Karya hingga saat ini.
Banguna kantor desa lama sudah rata dengan tanah karena proyek Tol Jakarta-Cikampek 2 sudah mulai berjalan. Akan tetapi di lahan pengganti yang baru, kapan kantor desa baru dibangun masih belum jelas.
Baca Juga: Perdes Baru Desa Burangkeng, Kendaraan Berat Dilarang Lintasi Jalan Lingkungan
Lurah Desa Burangkeng Nemin bin Sain menjelaskan tanah di lokasi baru bakal kantor desa sudah dibeli oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) Proyek Tol Jakarta-Cikampek 2.
"RAB maupun gambar (rancangan kantor desa baru, Ed) sudah saya tanda tangan, tinggal nunggu kapan pembanguna oleh Wijaya Karya. Sampai hari ini belum ada realisasi. Saya tanda tangan sudah hampir 2 bulanan," ucap dia.
Lahan baru seluas kurang-lebih 4.000 meter persegi, 1.200-an meter persegi lebih luas dibanding lahan lama.
Baca Juga: BPD dan Pemdes Sahkan 4 Peraturan Baru Desa Burangkeng
"Nanti di kantor desa yang baru seperti yang lama. Ada kantor desa, aula, mushola, kantor BPD dan kantor puskesmas pembantu," kata dia.
Nemin berharap kantor desa baru segera didirikan agar ketika menyelenggarakan rapat, pemerintah desa tidak perlu mengeluarkan biaya sewa tempat.
Sementara ini, Pemerintah Desa Burangkeng juga melayani masyarakat di kantor sementara yang berlokasi di Mustika Grande.***




