BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa, 18 November 2025.
Nota penjelasan Raperda APBD 2026 disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa penyusunan anggaran tahun 2026 dilakukan berdasarkan evaluasi pembangunan tahun sebelumnya, mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta mempertimbangkan isu strategis daerah.
Asep menjelaskan bahwa proses penyusunan APBD mengacu pada dokumen resmi perencanaan daerah seperti RKPD, KUA, serta PPAS.
“Penyusunan Rancangan APBD 2026 dilakukan dengan memperhatikan capaian pembangunan tahun sebelumnya, arahan pemerintah pusat dan provinsi, serta prioritas kebutuhan masyarakat,” kata Asep.
Baca Juga: Materi LDKS Meliputi Bela Negara dan Minat dan Bakat
Ia mengungkapkan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp7,28 triliun, yang terdiri dari PAD sebesar Rp4,34 triliun dan pendapatan transfer Rp2,93 triliun.
Sementara itu, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp7,57 triliun, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
“Jika dibandingkan antara pendapatan dan belanja daerah, terdapat defisit sebesar Rp298,17 miliar. Namun defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan netto sehingga seluruh kebutuhan belanja dapat terpenuhi,” jelasnya.
Selain memaparkan struktur anggaran, Asep menekankan arah pembangunan Kabupaten Bekasi pada tahun 2026, yakni peningkatan pelayanan publik, percepatan pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan iklim investasi yang lebih produktif.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Gelar LDKS di Yonif 202 Tajimalela, Bupati Ade Dorong Penguatan Karakter Pelajar
Ada enam prioritas pembangunan yang menjadi fokus, mulai dari peningkatan pertumbuhan ekonomi berkualitas, penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas SDM, hingga penguatan pengelolaan lingkungan hidup termasuk sektor persampahan.
Menutup pemaparannya, Asep berharap pembahasan Raperda APBD dapat berjalan efektif dan sesuai jadwal.
“Kami berharap proses pembahasan bisa segera rampung sehingga dapat diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi,” ujarnya.***




