BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana meningkatkan kuota penerima Beasiswa Pasti Pintar (Banpin) dari 100 menjadi 200 mahasiswa pada tahun 2027. Penambahan kuota tersebut disiapkan sebagai upaya memperluas kesempatan mahasiswa asal Kabupaten Bekasi memperoleh bantuan pendidikan tinggi.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, realisasi penambahan kuota akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Pada 2026, sebanyak 100 mahasiswa akan menerima Banpin dari total 3.438 pendaftar.
"Yang diterima tahun 2026 ini 100 mahasiswa dari sekitar 3.400 lebih yang mendaftar. Ke depannya kita ingin menambah kuotanya. Semoga anggarannya tersedia sehingga insyaallah bisa menjadi 200 mahasiswa," ujar Asep, Jumat, 28 Agustus 2026.
Baca Juga: Polisi Amankan Pria di Cikarang Utara yang Diduga Sebarkan Ajakan Provokatif Jelang Aksi 27 Agustus
Menurutnya, tingginya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap dukungan biaya pendidikan. Karena itu, pemerintah daerah berupaya memperluas cakupan penerima agar semakin banyak mahasiswa dapat melanjutkan kuliah.
Asep berharap penambahan kuota tersebut mampu meringankan beban mahasiswa sekaligus memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Selain program beasiswa, Pemkab Bekasi juga menyediakan rumah singgah bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar daerah, salah satunya di Kota Bandung.
"Di Bandung juga ternyata ada rumah singgah untuk mahasiswa. Rumahnya cukup besar, kemarin saya sempat singgah ke sana," katanya.
Menurut Asep, berbagai program tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan yang lebih baik.
"Kita ingin mahasiswa Kabupaten Bekasi bisa mendapatkan pendidikan yang baik, berprestasi, dan nantinya memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.***




