BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi petani terkait persoalan irigasi di Kecamatan Pebayuran dengan menyiapkan percepatan normalisasi saluran sebagai langkah mengantisipasi kekeringan pada musim kemarau.
Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, saat meninjau sejumlah titik Saluran Sekunder Bendung Kedunggede (BKG), Selasa, 28 Juli 2026, setelah sehari sebelumnya menerima audiensi para petani.
Peninjauan dilakukan di BKG 6 Cikarang Timur, BKG 15, BKG 16, serta lahan pertanian di Desa Karangharja dan Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran. Kegiatan itu diikuti Dinas Pertanian, Camat Pebayuran, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Perum Jasa Tirta (PJT) II, TNI, tokoh masyarakat, dan perwakilan petani.
Baca Juga: Employee Volunteering, BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang Bagikan 150 Paket Nasi untuk Ojol
Asep mengatakan kunjungan lapangan dilakukan untuk memastikan secara langsung berbagai kendala yang disampaikan petani agar penanganannya dapat segera dilakukan.
"Hari ini saya langsung turun ke lapangan karena kemarin menerima audiensi para petani Pebayuran. Setelah kami survei, memang ada beberapa temuan yang harus segera kita sikapi dan menjadi prioritas pembangunan," ujarnya.
Hasil peninjauan menunjukkan sejumlah hambatan distribusi air, mulai dari kerusakan jembatan di BKG 6 yang menjadi kewenangan BBWS hingga tumpukan eceng gondok di BKG 15 dan BKG 16 yang menghambat aliran irigasi.
Selain itu, konstruksi jembatan di BKG 16 yang melintang tegak lurus dinilai menjadi titik penumpukan sampah dan eceng gondok sehingga mengurangi kelancaran aliran air menuju area persawahan.
Baca Juga: ASN Bekasi Diminta Profesional Selama Tahapan Pilkades
Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana membangun empat jembatan melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk mendukung kelancaran distribusi air di kawasan BKG 16 hingga BKG 25.
Sementara itu, rencana normalisasi saluran akan dibahas bersama BBWS dan PJT II dalam rapat koordinasi pada Kamis. Jika seluruh aspek teknis dan kewenangan telah disepakati, pekerjaan ditargetkan mulai dikerjakan pada Senin pekan depan.***




