BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi memperkuat proses pemutakhiran data penduduk dan data desa sebagai langkah strategis mendukung pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di 154 desa.
Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Data Penduduk Desa dan Pemutakhiran Data Desa yang berlangsung di Ruang Rapat KH Mamun Nawawi, Kompleks Pemda Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat, 29 Mei 2026.
Kegiatan ini menghadirkan Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi untuk memberikan materi terkait pengelolaan data desa yang akurat dan terintegrasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin menegaskan, validitas data menjadi elemen penting dalam menunjang tata kelola pemerintahan desa, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkades Digital.
Menurut Endin, pemerintah daerah saat ini tengah mengumpulkan data kependudukan berupa kartu keluarga (KK) yang nantinya akan diintegrasikan langsung dengan sistem milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Matangkan Persiapan Pilkades Digital 2026 di 154 Desa
“Kami berharap data pemilih nantinya benar-benar akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan untuk mempercepat proses pendataan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga meminta dukungan masyarakat dalam membantu pengumpulan data yang diperlukan panitia Pilkades.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting agar proses pemutakhiran data dapat berjalan maksimal dan tidak menimbulkan kendala saat pelaksanaan pemilihan kepala desa.
Endin berharap, melalui sosialisasi ini kemampuan aparatur desa dalam mengelola dan memperbarui data kependudukan semakin meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif dan berkualitas.***




