BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali memperkuat pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penandatanganan addendum rencana kerja dan nota kesepakatan (MoU) bersama BPJS Kesehatan Cabang Cikarang.
Penandatanganan dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Erwin Fadillah, di Kompleks Pemkab Bekasi, Rabu, 1 Juli 2026.
Kerja sama tersebut bertujuan menjaga keberlangsungan layanan JKN bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, sekaligus mempertahankan cakupan Universal Health Coverage (UHC) yang kini mencapai 99,6 persen.
Asep mengatakan perpanjangan kerja sama menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat, khususnya warga kurang mampu, tetap memperoleh perlindungan kesehatan.
Baca Juga: DLH Kabupaten Bekasi Bersihkan Tumpukan Sampah Liar di Sukawangi dan Tambelang
"Alhamdulillah hari ini kita telah bertandatangan dengan Kepala BPJS Cabang Cikarang terkait perpanjangan penjaminan kesehatan untuk warga kurang mampu di Kabupaten Bekasi," ujarnya.
Ia menuturkan, capaian UHC sebesar 99,6 persen menjadi prestasi yang harus terus dijaga agar akses pelayanan kesehatan tetap dapat dinikmati masyarakat.
"Seperti yang kita ketahui saat ini mempunyai UHC 99,6 persen dan hari ini pun telah ditandatangani untuk memastikan kalau Kabupaten Bekasi siap mempertahankan UHC tersebut," katanya.
Menurut Asep, mempertahankan cakupan UHC di atas 95 persen merupakan indikator penting komitmen pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat atas pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Tambang Bitcoin di Tambun Ketahuan Colong Listrik Hingga 33 VA
Melalui addendum kerja sama tersebut, Pemkab Bekasi berharap keberlangsungan Program JKN tetap terjamin sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas.***




