BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menunjukkan komitmen nyata terhadap peningkatan kesejahteraan buruh melalui penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemagangan.

Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, mengatakan bahwa regulasi ini disusun bersama perwakilan serikat pekerja untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar berpihak kepada tenaga kerja lokal.

“Alhamdulillah, proses penyusunan Perbup sudah melibatkan teman-teman buruh yang sering berdiskusi di kantor saya. Nantinya, jika ada sistem outsourcing yang tidak sesuai, akan kita hentikan. Ini bentuk komitmen kami,” ujarnya, Senin, 10 November 2025.

Baca Juga: Wabup Bekasi Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Serikat Pekerja Ciptakan Iklim Industri Kondusif

Selain itu, Pemkab Bekasi juga berfokus pada penguatan pelatihan vokasi dan peningkatan kompetensi SDM industri agar pekerja di daerah mampu bersaing dalam sektor manufaktur modern.

Asep menegaskan, sekitar dua juta penduduk Kabupaten Bekasi adalah buruh yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Karena itu, pemerintah selalu membuka ruang dialog antara pejabat daerah dan perwakilan serikat buruh.

“Kantor saya terbuka untuk rapat-rapat buruh. Aspirasi mereka harus diakomodir, karena kesejahteraan buruh berarti juga kesejahteraan masyarakat Bekasi,” tegasnya.

Ia optimistis, kolaborasi erat antara pemerintah, buruh, dan unsur Forkopimda akan menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai contoh daerah dengan hubungan industrial yang harmonis di tingkat nasional.***