BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan penanganan tiga titik jalan amblas di ruas Jalan Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) akan dilakukan pada tahun 2026 melalui Dinas SDA-BMBK Kabupaten Bekasi.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas SDA-BMBK Kabupaten Bekasi, Dede Chairul, mengatakan salah satu titik prioritas berada di ruas Wanasari–Pulo Puter, tepatnya di dekat jembatan Desa Muktiwari.
“Untuk ruas Wanasari–Pulo Puter kami memiliki dua mata anggaran, pertama anggaran pelebaran jalan sekitar Rp2 miliar yang akan dialokasikan untuk jalan amblas di titik dekat jembatan Desa Muktiwari,” ujar Dede, Senin, 11 Mei 2026.
Baca Juga: Truk Pengangkut Ekskavator Tabrak Rumah Gara-Gara Gagal Menanjak di Jembatan BKT
Menurutnya, penanganan dilakukan dengan pemasangan bore pile di sisi longsor serta pelebaran jalan mulai dari area jembatan hingga titik jalan terdampak.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga mengalokasikan anggaran rekonstruksi sebesar Rp2,1 miliar untuk menangani titik longsor lain di wilayah Desa Kertamukti sepanjang sekitar 50 meter.
Saat ini, Dinas SDA-BMBK masih melakukan review Detail Engineering Design (DED) guna memastikan penanganan permanen sesuai kondisi lapangan.
Dede menjelaskan, anggaran rekonstruksi yang sebelumnya direncanakan untuk pekerjaan umum di ruas tersebut dialihkan khusus untuk penanganan longsor karena kondisi kerusakan dinilai semakin membahayakan pengguna jalan.
Baca Juga: Tahapan Pengisian BPD Tamansari Masuk Masa Kampanye, Panitia Ajak Calon Jaga Kondusivitas
Sambil menunggu proses review DED selesai, pemerintah daerah melakukan penanganan sementara berupa pengurugan pada titik jalan amblas agar kendaraan tetap dapat melintas.
Tak hanya itu, Pemkab Bekasi juga menyiapkan anggaran darurat sebesar Rp4 miliar untuk mengantisipasi longsor susulan di sejumlah titik rawan sepanjang jalur CBL.
Menurut Dede, penanganan menyeluruh di jalur tersebut membutuhkan biaya besar. Ia menyebut penguatan sisi jalan sepanjang satu kilometer membutuhkan anggaran sekitar Rp20 miliar, sementara total panjang ruas jalan mencapai sekitar 20 kilometer.
Karena itu, Pemkab Bekasi bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai guna memperkuat struktur sisi jalan agar lebih aman bagi pengguna.***




