BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan untuk memperkuat perlindungan hak pekerja dan menjaga kondusivitas kawasan industri di Kabupaten Bekasi.

Satgas tersebut nantinya melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah, serikat pekerja, akademisi, media, hingga pemangku kepentingan lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menilai, keberadaan Satgas Ketenagakerjaan sangat penting mengingat Kabupaten Bekasi merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia dengan ribuan perusahaan dan jutaan tenaga kerja.

“Keberadaan Satgas sangat penting. Kabupaten Bekasi membutuhkan pengawasan dan komunikasi ketenagakerjaan yang kuat serta responsif,” kata Asep, Minggu 17 Mei 2026.

Menurut dia, iklim investasi yang sehat harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak pekerja dan hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan tenaga kerja.

Karena itu, Pemkab Bekasi ingin menghadirkan sistem pengawasan dan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang lebih terintegrasi melalui pembentukan Satgas tersebut.

Asep berharap, Satgas Ketenagakerjaan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai persoalan hubungan industrial secara cepat dan solutif.

Selain itu, dia juga mendorong dunia usaha di Kabupaten Bekasi untuk mengoptimalkan program Corporate Social Responsibility (CSR) agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan keluarga pekerja.

“Program CSR jangan hanya bersifat seremonial, tapi harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Polisi di Bekasi Tebar Ribuan Benih Lele, Perkuat Pasokan Pangan Bergizi

Dalam kesempatan itu, Asep turut mengapresiasi pelaksanaan Musnik ke-10 PUK SPAMK FSPMI PT Aisin Indonesia.

Dia menegaskan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses demokrasi organisasi pekerja yang sehat dan bertanggung jawab.

Menurutnya, forum Musnik bukan hanya agenda pergantian kepengurusan dan penyusunan program kerja, tetapi juga momentum memperkuat peran serikat pekerja dalam menjaga stabilitas hubungan industrial di Kabupaten Bekasi.

“Hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan menjadi pondasi penting menjaga stabilitas daerah dan meningkatkan kesejahteraan pekerja,” tandasnya.

Asep menambahkan, serikat pekerja memiliki posisi strategis sebagai mitra Pemerintah dan perusahaan dalam menciptakan iklim kerja yang aman, sehat, produktif, dan kondusif di Kabupaten Bekasi.***