BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan skema kolaborasi antara program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai upaya memastikan aspirasi masyarakat tetap terakomodasi di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Langkah ini dinilai menjadi terobosan strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah yang selama ini sangat bergantung pada anggaran pemerintah.

Baca Juga: Aksi Cepat Polisi Selamatkan Pria Sesak Napas di Kabupaten Bekasi

Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan integrasi CSR dengan Musrenbang akan menjadi solusi bagi usulan masyarakat yang tidak seluruhnya dapat dibiayai APBD.

Dengan APBD Kabupaten Bekasi tahun 2026 sebesar Rp7,7 triliun, pemerintah daerah masih dihadapkan pada berbagai kewajiban, termasuk penyelesaian piutang BPJS Kesehatan, sehingga ruang fiskal menjadi terbatas.

“Kami rencana memaksimalkan peran kawasan industri untuk mendukung pembangunan daerah yang tidak tercover dengan APBD,” ujar Asep, dikutip dari Radar Bekasi, 2 Januari 2026.

Baca Juga: Hujan Diprediksi Guyur Bekasi Seharian, Warga Diimbau Waspada Aktivitas Jumat Ini

Ia menjelaskan, seluruh usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat melalui Musrenbang dari tingkat desa hingga kabupaten akan dipetakan.

Dari pemetaan tersebut, akan ditentukan program mana yang dapat didanai APBD dan mana yang berpotensi dikolaborasikan dengan CSR perusahaan di sekitar wilayah usulan tersebut.

Menurut Asep, setelah tahapan Musrenbang selesai, Pemkab Bekasi akan mengundang para pengelola kawasan industri untuk membahas bentuk dukungan konkret.

Baca Juga: Video Viral KSPI Ungkap Kekecewaan pada KDM, Ini Isi Lengkapnya

Ia menegaskan, kontribusi CSR tidak diharapkan dalam bentuk dana tunai, melainkan program pembangunan langsung yang berdampak nyata bagi masyarakat.

“Bentuknya bisa perbaikan jalan lingkungan, drainase, rehabilitasi sekolah, atau fasilitas umum lain sesuai kebutuhan warga,” katanya.

Kabupaten Bekasi yang dikenal sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, dinilai memiliki potensi besar untuk mengoptimalkan CSR secara terarah.

Selama ini, program CSR dinilai masih berjalan parsial dan belum terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah.

Untuk itu, Pemkab Bekasi akan menerapkan pola klaster wilayah, di mana setiap kawasan industri diarahkan berkontribusi pada lingkungan sekitar sesuai domisilinya.

Baca Juga: IMTA Terbelah Pusat dan Daerah, Bekasi Terancam Kehilangan PAD Rp30 Miliar

“Kami akan terapkan sistem klaster agar pembangunan lebih terarah dan terpantau. Misalnya kawasan industri di Cikarang Selatan dikolaborasikan dengan wilayah sekitarnya,” jelas Asep.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mendukung langkah tersebut sebagai inovasi di tengah efisiensi anggaran.

Ia menilai, integrasi CSR dengan Musrenbang dapat memperkuat perencanaan pembangunan partisipatif jika disertai regulasi dan pengawasan yang jelas.

Baca Juga: KSPI Ungkap Kekecewaan: Setelah Menang, Dedi Mulyadi Dinilai Menjauh dari Buruh

“Potensi CSR di Kabupaten Bekasi sangat besar. Tapi harus ada tim dan formula yang jelas agar tidak bertentangan dengan aturan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Ade.

Pemkab Bekasi berharap skema ini dapat mempercepat pemerataan pembangunan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha.***