BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum akan menertibkan bangunan liar di sepanjang Saluran Sekunder (SS) Balong Tua sebagai bagian dari program normalisasi saluran irigasi di wilayah utara Kabupaten Bekasi.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan keberadaan bangunan liar serta sedimentasi menyebabkan badan saluran menyempit sehingga menghambat aliran air menuju area persawahan.
"Normalisasi ini dilakukan untuk memperlancar aliran air sekaligus mengantisipasi kekeringan lahan pertanian. Karena itu saya menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait agar berkolaborasi mendukung pelaksanaannya," ujar Asep, Senin, 29 Juni 2026.
Baca Juga: Normalisasi SS Balong Tua Dimulai, Pemkab Bekasi Targetkan Pasokan Air untuk 1.500 Hektare Sawah
Untuk mendukung penertiban, Dinas Sosial akan melakukan sosialisasi kepada warga terdampak. Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertugas menertibkan bangunan liar, sedangkan Dinas SDA-BMBK menyiapkan alat berat berupa excavator. Setelah normalisasi selesai, Dinas Pertanian akan menyalurkan bantuan benih kepada petani.
Asep juga meminta masyarakat yang mendirikan bangunan di bantaran saluran agar membongkar bangunannya secara sukarela demi memperlancar proses penataan.
"Melalui normalisasi ini kebutuhan air bagi 1.500 hektare sawah dapat terpenuhi, terutama di tengah musim kemarau. Kami mengimbau masyarakat untuk mendukung penertiban demi kepentingan bersama," katanya.
Selain itu, para camat di Kecamatan Sukatani, Tambelang, dan Sukawangi diminta terus melakukan pendekatan kepada masyarakat agar proses penertiban berlangsung aman dan kondusif.
Menurut Asep, normalisasi sepanjang 7,6 kilometer tersebut diharapkan mampu mengembalikan fungsi saluran irigasi secara optimal sekaligus mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Bekasi.***




