BEKASI.POJOKSATU.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menutup TPS liar di Babelan yang berada di wilayah Kebalen, Kecamatan Babelan. Penutupan dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban masyarakat sekaligus meningkatkan kenyamanan lingkungan sekitar.

Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut setelah dilakukan penutupan.

“Jadi tadi langsung kami tutup hari ini dan tadi saya sudah ingatkan ke Kapolsek hari ini benar benar dan tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah,” kata Asep, Senin, 29 Desember 2025.

Baca Juga: Video TPS Liar Babelan Ternyata Lama, Pemkab Bekasi Tetap Siapkan Penanganan Lanjutan

Asep menyampaikan, Pemkab Bekasi akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan serta dinas terkait guna menindaklanjuti keberadaan TPS liar di Babelan maupun wilayah lainnya. Langkah tersebut dilakukan agar pengelolaan sampah dapat berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Kedepannya bagaimana caranya orang buang sampah ke tempat yang memang sudah kami sediakan dan nanti saya akan bicara dengan pak camat terkait hal itu,” tegas dia.

Terkait sanksi bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan, Asep menyebutkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan bentuk penindakan yang akan diterapkan. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama jajaran pemerintah daerah.

Baca Juga: Plt Bupati Bekasi Tinjau TPS Liar Babelan Gara-Gara Video

“Izin saya juga baru melihat hari ini dan besok rapat dan mungkin nanti itu akan kami bicarakan,” ucap dia.

Penutupan TPS liar di Babelan ini diharapkan mampu mengembalikan kenyamanan warga Kebalen serta mencegah dampak pencemaran lingkungan yang selama ini dikeluhkan masyarakat sekitar.***