BEKASI, POJOKSATU.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bekasi Cikarang terus memperluas cakupan edukasi bagi kelompok pekerja dan buruh manufaktur di kawasan industri. Bekerja sama dengan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), lembaga ini menggelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan atas risiko sosio-ekonomi di tempat kerja.

Melalui agenda strategis ini, para perwakilan buruh mendapatkan pemahaman mendalam mengenai lima program utama perlindungan ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, Muhyiddin Dj (yang akrab disapa Indhy), menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan hak fundamental buruh guna menjamin ketenangan dan kesejahteraan keluarga.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap para pekerja/buruh semakin memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial dalam menghadapi berbagai risiko yang mungkin terjadi. Kami juga mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan kepesertaan berjalan sesuai ketentuan,” ujar Indhy, Kamis, 22 Oktober 2026.

Lebih lanjut, Indhy menekankan bahwa kemitraan dengan FSPMI menjadi jembatan efektif untuk memastikan informasi perlindungan ketenagakerjaan tersampaikan secara presisi hingga ke tingkat pengurus serikat unit kerja (PUK) dan ranting pabrik.

Dengan penguatan kepesertaan dan pemenuhan hak-hak jaminan sosial secara disiplin, para buruh di kawasan Cikarang diharapkan dapat bekerja lebih tenang, produktif, serta terlindungi dari risiko pemutusan hubungan kerja maupun musibah ketenagakerjaan.