BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kecamatan Sukakarya, yang terdiri dari tujuh desa (Sukaindah, Sukajadi, Sukakarya, Sukakersa, Sukalaksana, Sukamakmur, dan Sukamurni), terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program perlindungan sosial.

Selasa, 10 Maret 2025, perwakilan kecamatan dan desa-desa tersebut menghadiri sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan terkait program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).

Program SERTAKAN bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja di lingkungan sekitar dari risiko sosial dan ekonomi yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Baca Juga: Berikan Kemudahan Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex

Sebelumnya, seluruh Kepala Desa, perangkat desa, RT, RW, BPD, dan Linmas di Kecamatan Sukakarya telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, yang memungkinkan mereka bekerja lebih aman dan fokus dalam melayani masyarakat.

Muhyiddin Dj, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran perwakilan kecamatan dan desa dalam sosialisasi ini.

"Kami mengimbau Kecamatan Sukakarya untuk terus memperluas cakupan perlindungan bagi orang-orang terdekat aparat desa. Dengan demikian, manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dirasakan oleh perangkat desa, tetapi juga oleh keluarga dan masyarakat yang berisiko," ujar Muhyiddin dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu, 12 Februari 2025.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang Imbau Peserta Hindari Calo Saat Klaim JHT

Sementara itu, Camat Sukakarya menegaskan bahwa program ini memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan bagi mereka yang berkontribusi besar dalam kehidupan masyarakat desa.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap individu yang berperan dalam keseharian desa mendapatkan perlindungan sosial yang layak," ungkap pria yang akrab disapa Indhy.

Dengan komitmen yang kuat dari perangkat desa di tujuh desa tersebut, diharapkan cakupan BPJS Ketenagakerjaan dapat semakin luas hingga ke pelosok desa. Langkah ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi warga, tetapi juga membantu mengurangi dampak ketidakpastian ekonomi serta mendukung kesejahteraan sosial yang lebih baik.

Melalui sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan tenaga kerja dan terdorong untuk bergabung dalam program ini guna menciptakan komunitas yang lebih sejahtera dan terlindungi.***