BEKASI.POJOKSATU.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Donny Sirait, menjelaskan bahwa kesiapan regulasi dan perubahan tata ruang kini memungkinkan setiap kecamatan memiliki satu Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Hal ini menjadi landasan penting bagi penguatan infrastruktur persampahan yang lebih merata dan bertahap.
Menurut Donny, penyesuaian tata ruang membuka ruang bagi Pemkab Bekasi untuk mengusulkan pembangunan TPST di lebih banyak titik.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Mulai Kick Off ISWMP 2025–2027, TPST Kertamukti Jadi Proyek Prioritas
Langkah tersebut dinilai strategis untuk mengurangi beban operasional persampahan, mempercepat layanan pengangkutan, sekaligus meningkatkan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Namun, Donny menekankan bahwa satu unit TPST membutuhkan investasi besar, mencapai sekitar Rp 50 miliar.
Karena itu, keberlanjutan Program ISWMP dan dukungan pemerintah pusat sangat penting agar percepatan pembangunan tidak membebani APBD.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Optimalisasi Layanan Digital Melalui Aplikasi JMO
Di sisi lain, Bupati Bekasi Ade Kunang melihat pembangunan fasilitas persampahan sebagai peluang menghadirkan transformasi ekonomi berkelanjutan.
Ia menilai, dengan fasilitas modern yang akan dibangun di Kertamukti dan kecamatan lainnya, masyarakat dapat merasakan manfaat berupa lingkungan yang lebih tertata serta berkembangnya ekonomi sirkular yang membawa nilai tambah.***




