BEKASI.POJOKSATU.id — Insiden tak terduga menimpa petugas Rescue Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi yang menerima laporan palsu mengenai keberadaan ular di sebuah rumah di wilayah Setu. Alih-alih menangani evakuasi hewan berbahaya, petugas malah dijadikan perantara penagih utang pinjaman online (pinjol).

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025. Seorang penelepon mengaku ada ular besar yang masuk ke dalam septic tank rumahnya. Laporan itu mendorong petugas bergerak cepat menuju lokasi.

“Pelapor bilang ularnya besar dan masuk septic tank, kami langsung ke lokasi untuk evakuasi,” ujar Komandan Regu Peleton 3 Damkar Kabupaten Bekasi, Adhi Nugroho, Senin, 7 Juli 2025.

Baca Juga: RSUD Cabangbungin Klarifikasi 5 Isu Viral: Dari PHK Outsourcing hingga Dugaan Kasus Asusila

Namun saat tiba di tempat tujuan, pemilik rumah justru mengaku tidak pernah menelepon Damkar dan tidak menemukan ular di rumahnya. Kecurigaan muncul, dan petugas kembali menghubungi nomor pelapor.

Kejadian tak terduga pun terjadi saat pelapor meminta agar ponsel petugas diserahkan kepada pemilik rumah. Dalam percakapan itu, pelapor langsung mengeluarkan makian dan menagih utang kepada orang yang disebutnya bernama Iwan.

“Begitu ditelepon, dia langsung bilang ‘kamu Iwan ya? Bayar utang lu!’ — di situ kita sadar, ternyata ini modus penagih pinjol,” ujar Adhi.

Menyadari menjadi korban laporan palsu, petugas pun segera kembali ke markas tanpa melakukan evakuasi. Pihak Damkar kemudian mencoba menghubungi kembali pelapor, namun sambungan ditelepon diputus, dan setelahnya tidak bisa lagi dihubungi.

Baca Juga: Warga Geruduk Youtuber Usai Viral Penggusuran Bangli di Babelan

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Laporan palsu seperti ini bisa mengganggu pelayanan dan membahayakan jika terjadi kejadian darurat sungguhan di tempat lain,” tutur Adhi.***