BEKASI.POJOKSATU.id – Gejolak internal Perumda Tirta Bhagasasi mendapat perhatian Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja. Ia memastikan akan mengevaluasi kinerja Direktur Umum Perumda Tirta Bhagasasi, Daud Husin, setelah sejumlah karyawan memprotes kebijakan manajemen.
Protes itu dipicu penghapusan jam lembur, mandeknya usulan kenaikan golongan, rencana penghapusan reimburse rawat inap, hingga penghentian kerja sama dengan rumah sakit.
Asep mengatakan evaluasi akan dilakukan melalui tim khusus. Namun, langkah tersebut tetap mengacu pada kajian Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi.
“Nanti kita akan ada tim evaluasi. Mereka ini internalnya mungkin jadi tidak kompak. Makanya pasti ada evaluasi dari saya,” kata Asep, Jumat, 24 Juli 2026.
Asep yang juga menjabat sebagai Kuasa Pemilik Modal Perumda Tirta Bhagasasi mengaku belum mengetahui secara terperinci persoalan yang terjadi di internal perusahaan.
Meski demikian, dia menilai munculnya protes karyawan mengindikasikan adanya masalah komunikasi dan kekompakan di jajaran manajemen.
“Saya belum mengetahui secara detail persoalan yang terjadi, tiba-tiba muncul mosi seperti itu. Sebagai KPM, tentu saya akan melakukan evaluasi berdasarkan kajian dari Dewas,” ujar Asep.
Dia memastikan keputusan terhadap jajaran manajemen tidak akan diambil secara terburu-buru. Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menunggu kajian resmi dari Dewan Pengawas.
“Yang penting, Dewas buat kajian. Kajiannya sampaikan ke saya untuk saya baca, langsung ada evaluasi nanti, biar kita prosedural,” jelasnya.
Baca Juga : Polisi Tegaskan Mondy Tatto Bukan Tersangka Pembunuhan, Dijerat Kasus Pengeroyokan di Cikarang Barat
Sementara itu, salah seorang karyawan Perumda Tirta Bhagasasi mengaku kecewa terhadap kebijakan Direktur Umum. Karyawan perempuan yang enggan disebutkan namanya itu menilai kebijakan perusahaan tidak diterapkan secara adil.
“Tapi ini semua terbalik. Kemarin dia sendiri berobat pakai duit perusahaan, giliran kita tidak boleh. Kenapa dia boleh?” ungkapnya.
Menurut dia, keresahan karyawan mulai muncul sejak adanya rencana penghapusan reimburse rawat inap dan penghentian kerja sama dengan rumah sakit.
“Kita tidak pernah tahu, Pak, kapan kita sakit dan sehat. Jangan begitu, kami ini bawahan,” katanya.
Karyawan juga mempersoalkan penghapusan jam lembur dan tersendatnya proses kenaikan golongan. Kekecewaan tersebut disebut telah meluas hingga ke pegawai di sejumlah kantor cabang.
Para pegawai bahkan berencana melakukan mogok kerja massal apabila tuntutan mereka tidak diakomodasi.
Mereka menilai hubungan kerja antara karyawan dan Direktur Umum akan sulit kembali harmonis apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan.
Kini, Pemerintah Kabupaten Bekasi masih menunggu hasil kajian Dewan Pengawas sebelum menentukan langkah lanjutan terhadap jajaran manajemen Perumda Tirta Bhagasasi.***




