BEKASI.POJOKSATU.id -  Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Rapat Paripurna ke-38 masa persidangan ketiga DPRD Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (13/7/2026).

Selain membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, rapat juga mengagendakan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) 16 terkait tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Asep mengatakan pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan hanya menjalankan amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi momentum mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga: BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

"Oleh karena itu, setiap tahapan pembahasan Raperda ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi bersama, penyempurnaan kebijakan, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bekasi," ujar Asep.

Ia juga mengapresiasi pandangan umum yang disampaikan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bekasi terhadap Raperda tersebut. Menurutnya, berbagai masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

"Seluruh masukan tersebut akan menjadi perhatian serius Pemkab Bekasi serta menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan, penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan kualitas layanan publik," ungkapnya.

Baca Juga: Baru Enam Bulan, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Bekasi Tembus 220 Kasus

Asep berharap proses pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Bekasi yang lebih baik.***