BEKASI.POJOKSATU.id - Sebagai upaya mencegah aksi tawuran yang melibatkan remaja, aparat kepolisian kembali mengingatkan generasi muda untuk mengisi masa muda dengan kegiatan positif dan menjauhi tindakan yang melanggar hukum.
Pesan tersebut disampaikan setelah lima pemuda diamankan oleh Tim Patra Batalyon D Pelopor di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu, 14 Juni 2026.
Kelimanya diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran dan selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Cikarang Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Cikarang Utara, AKP Noah Hensrik, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari seluruh pemuda yang diamankan guna mengetahui motif serta dugaan keterlibatan mereka dalam rencana aksi tawuran.
Baca Juga: Inflasi Kabupaten Bekasi Diklaim Terkendali, Daya Beli Masyarakat Masih Aman
Menurutnya, langkah pencegahan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari dampak negatif kenakalan remaja.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat maupun para pelaku sendiri," ujar AKP Noah Hensrik.
Ia mengimbau para pelajar dan anak muda untuk tidak terlibat dalam tawuran maupun tindakan melanggar hukum lainnya. Masa remaja, kata dia, seharusnya dimanfaatkan untuk belajar, mengembangkan kemampuan diri, dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
"Kami mengajak seluruh pelajar untuk fokus pada pendidikan dan kegiatan positif. Jangan sampai masa depan rusak karena terlibat tawuran atau tindak pidana lainnya," tegasnya.
Polsek Cikarang Utara juga terus meningkatkan patroli preventif di sejumlah titik yang dianggap rawan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya tawuran serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa senjata rakitan jenis cocor bebek yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: PSM Burangkeng Bantah Dugaan Pungli Bantuan Pangan, Tegaskan Penyaluran Gratis untuk KPM
Kepolisian berharap peran aktif orang tua, sekolah, dan masyarakat dapat semakin diperkuat dalam mengawasi pergaulan remaja agar terhindar dari berbagai bentuk kenakalan yang berpotensi merugikan masa depan mereka.***




