BEKASI.POJOKSATU.id - Polsek Cikarang Utara mengamankan seorang pria berinisial B alias T (35 tahun), warga Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, yang diduga menyebarkan konten provokatif berkaitan dengan rencana aksi demonstrasi di Jakarta.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Noach Hendrik Daud Dwaa mengatakan, pria tersebut diamankan pada Rabu malam, 26 Agustus 2026, setelah polisi menemukan adanya ajakan yang diduga mengarah pada tindakan anarkis di sejumlah grup media sosial warga Bekasi.

"Semalam, 26 Agustus, kami mengamankan seorang yang diduga menyebarkan provokasi untuk mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta. Ajakan tersebut mengarah pada tindakan anarkis," ujar Noach, Kamis, 27 Agustus 2026.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menyita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk menyebarkan pesan provokatif ke berbagai grup media sosial, termasuk grup informasi wilayah Cikarang dan Tambun.

Baca Juga: Panpilkades Burangkeng Serahkan 9 Berkas Bakal Calon ke DPMD Bekasi, 4 Kandidat Dipastikan Tersaring

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, B mengakui telah menyebarkan konten tersebut. Namun, ia mengaku melakukan hal itu atas arahan seorang rekannya yang berdomisili di Solo, Jawa Tengah.

Kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif penyebaran konten serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

"Untuk sementara kami serahkan ke Satreskrim Polres Metro Bekasi untuk pendalaman lebih lanjut," kata Noach.
Sementara itu, terhadap B, penyidik menerapkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Di sisi lain, Polsek Cikarang Utara juga meningkatkan pengamanan menjelang aksi demonstrasi di Jakarta. Personel disiagakan di sejumlah titik strategis, seperti Stasiun Cikarang dan kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC), guna mengantisipasi mobilitas massa serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain melakukan pengamanan, polisi juga memantau pergerakan masyarakat untuk membedakan peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara tertib dengan kelompok yang berpotensi melakukan tindakan melanggar hukum.

Baca Juga: 417 Siswa Bekasi Bersiap Menempuh Pendidikan di Sekolah Rakyat

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan atau informasi provokatif yang berpotensi memicu kericuhan, serta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bekasi.***