BEKASI.POJOKSATU.id - Polisi terus mendalami kasus meninggalnya tiga penarik sound system odong-odong saat mengikuti arak-arakan hajatan khitanan di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 2 Juni 2026.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut. Pemeriksaan akan melibatkan pemilik hajatan, tim Sisingaan, hingga pihak terkait lainnya.

“Kami akan meminta keterangan masing-masing pihak, dari pemilik acara, pemilik sisingaannya, pihak PLN, dan tim yang menjalankan kegiatan Sisingaan,” ujar Sumarni, Jumat, 5 Juni 2026.

Baca Juga: Dewan Budaya Bekasi Serukan Standar Keselamatan Ketat Usai Tragedi Sisingaan Di Cikarang

Sejauh ini, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka di antaranya anggota Linmas Sarbat, penanggung jawab hajatan bernama Arif, serta Kepala Dusun 3, Engkin.

Meski demikian, proses penyelidikan belum rampung karena masih terdapat beberapa pihak yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan dari kepolisian.

Selain melakukan pemeriksaan saksi, Polres Metro Bekasi juga berkoordinasi dengan pihak PLN Kabupaten Bekasi untuk melakukan pengecekan jaringan listrik di lokasi kejadian. Polisi meminta adanya penataan terhadap kabel listrik yang dinilai berpotensi membahayakan masyarakat.

“Kami minta kabel-kabel yang menjuntai segera ditertibkan supaya tidak membahayakan warga,” kata Sumarni.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Gelar Operasi Kejahatan Jalanan, 30 Personel Terlibat

Kapolres juga mengingatkan masyarakat yang menggelar hajatan maupun pertunjukan seni tradisional agar lebih memperhatikan aspek keselamatan, terutama terkait penggunaan properti atau peralatan berukuran tinggi yang melintas di bawah jaringan listrik.

“Kami meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan yang melebihi over volume agar tidak terjadi hal-hal fatal,” tegasnya.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi memastikan akan mengusut tuntas penyebab kejadian tersebut sekaligus mengedepankan upaya pencegahan agar insiden serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.***