BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dirangkaikan dengan penganugerahan tanda kehormatan kepada sejumlah personel berprestasi di Lapangan Promoter Polres Metro Bekasi, Rabu, 1 Juli 2026.
Upacara dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kapolres Metro Bekasi AKBP Alin Kuncoro, S.Pd., serta dihadiri Plt. Wakapolres Metro Bekasi, para pejabat utama, kapolsek jajaran, personel Polres Metro Bekasi, Bhayangkari Cabang Metro Bekasi, hingga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi.
Pada peringatan Hari Bhayangkara tahun ini, Polres Metro Bekasi memberikan penghargaan berupa tanda kehormatan kepada lima personel berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 131/TK/Tahun 2025 dan Nomor 32/TK/Tahun 2026.
Baca Juga: Smart Mom Digital UNJ Bekali Ibu PKH Bekasi Cara Bijak Bermedia Sosial dan Kembangkan Usaha
Aiptu Heru Bambang Wahyudi yang bertugas sebagai Brigadir Polsek Tambun Selatan menerima Bintang Bhayangkara Nararya. Sementara itu, Iptu Slamet Widodo selaku Kanit Samapta Polsek Serang Baru memperoleh Satyalencana Pengabdian 32 Tahun.
Penghargaan lainnya diberikan kepada Aiptu Edwin Morrap Tampubolon dari Polsek Cikarang Utara yang menerima Satyalencana Pengabdian 24 Tahun, Bripka Angga Istiono, S.H., anggota Satpamobvit Polres Metro Bekasi yang menerima Satyalencana Pengabdian 16 Tahun, serta Briptu Afif Allui Annas dari Sat Samapta Polres Metro Bekasi yang memperoleh Satyalencana Pengabdian 8 Tahun.
Prosesi upacara berlangsung dengan khidmat, dimulai dari persiapan pasukan, laporan perwira upacara, penghormatan kepada inspektur upacara, menyanyikan Mars Polri, mengheningkan cipta, pembacaan Tribrata, pembacaan Keputusan Presiden RI, hingga penyematan tanda kehormatan kepada para penerima penghargaan.
Dalam amanatnya, AKBP Alin Kuncoro menegaskan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi seluruh anggota Polri untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Terima Opini Disclaimer BPK, Siapkan Langkah Perbaikan Tata Kelola Keuangan
"Pemberian tanda kehormatan merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian personel yang telah menunjukkan kinerja terbaik selama menjalankan tugas kepolisian," kata dia.
Upacara berlangsung aman, tertib, dan penuh khidmat, kemudian ditutup dengan doa bersama serta sesi foto bersama seluruh peserta kegiatan.***




