BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi menyerahkan 6 unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para korban dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Metro Bekasi, Selasa, 12 Mei 2026.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, usai pengungkapan 23 kasus curanmor sepanjang Mei 2026.

Motor-motor tersebut dipinjam pakaikan kepada pemiliknya karena masih berstatus barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan.

Kapolres mengatakan pengembalian kendaraan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang menjadi korban tindak kriminalitas.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Ungkap 23 Kasus Curanmor Selama Mei, 25 Tersangka Masuk Penjara

“Kami ingin masyarakat dapat kembali menggunakan kendaraannya untuk aktivitas sehari-hari meskipun proses hukum masih berjalan,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 25 tersangka dari berbagai wilayah di Kabupaten Bekasi.

Selain kendaraan bermotor, polisi juga menyita berbagai barang bukti lain seperti kunci letter T, STNK, BPKB, helm, masker, hingga alat pembongkar kendaraan.

Baca Juga: Pria di Bekasi Dijambret Saat Santai Ngopi, Pelaku Bermotor PCX Terekam CCTV

Salah satu pelaku yang diamankan yakni MY alias Esekutor yang diduga kerap melakukan pencurian motor di wilayah Cibitung dan Cikarang Barat.

Kapolres menjelaskan mayoritas pelaku menyasar kendaraan yang diparkir tanpa pengamanan tambahan di lokasi minim pengawasan.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat aman.

“Masyarakat juga kami minta segera melapor apabila melihat atau mengalami tindak kriminalitas melalui layanan kepolisian 110 maupun kantor polisi terdekat,” katanya.

Polres Metro Bekasi menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kriminalitas demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.***