BEKASI.POJOKSATU.id - PT Ohsung Electronics di Kawasan MM 2100 Kabupaten Bekasi dianggap enggan menggunakan tenaga kerja lokal. Mayoritas pekerja yang dipekerjakan berasal dari luar Kabupaten Bekasi.
Tokoh Masyarakat Desa Mekarwangi, Haji Taman Saputra Wijaya, mengungkapkan bahwa warga setempat telah mendirikan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) untuk mempersiapkan masyarakat lokal agar siap bekerja di sektor industri.
Namun sayangnya, PT Ohsung menolak bekerja sama dengan LPK asal Desa Mekarwangi dan lebih memilih bekerjasama dengan LPK dari luar wilayah Kabupaten Bekasi.
Taman SW menyatakan bahwa keputusan perusahaan tersebut menimbulkan ketidakpuasan karena menyempitkan peluang pekerjaan bagi warga setempat.
Ia menegaskan bahwa LPK yang dibentuk oleh warga fokus pada pemberdayaan tenaga kerja lokal untuk mengatasi masalah pengangguran di daerah tersebut.
Pihak LPK dari luar wilayah Desa Mekarwangi dianggap oleh Taman SW sebagai bagian dari permainan antara manajemen sebelumnya dan manajemen saat ini, yang mengakibatkan kegaduhan di wilayah tersebut.
"Ini dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Bekasi tentang perluasan peluang kerja untuk masyarakat sekitar perusahaan," kata dia.
Warga yang kecewa dengan situasi ini mendatangi PT Ohsung untuk menyampaikan ketidakpuasan mereka terhadap manajemen pada Selasa, 9 Januari 2024.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap keputusan perusahaan yang dinilai merugikan masyarakat setempat.***




