BEKASI.POJOKSATU.ID - Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan digadang-gadang sebagai solusi modern pengolahan sampah perkotaan.

Namun realitas di lapangan justru menunjukkan ironi. Alih-alih ramah lingkungan, fasilitas yang berlokasi di Jakarta Utara itu kembali menuai kritik karena bau menyengat yang merambah hingga permukiman warga di Kabupaten Bekasi.

Fenomena ini memunculkan pertanyaan serius soal efektivitas dan tata kelola teknologi RDF yang diklaim mampu mengurangi dampak sampah terhadap lingkungan.

Baca Juga: Aroma Menyengat dari RDF Rorotan Bikin Warga Bekasi Cemas akan Kesehatan

Warga menilai, teknologi secanggih apa pun akan gagal jika tidak dijalankan sesuai prosedur dan standar pengelolaan yang ketat.

Pegiat lingkungan Sony Teguh Trilaksono menegaskan bahwa persoalan utama RDF Rorotan terletak pada proses hulu yang diabaikan.

Menurutnya, teknologi RDF mensyaratkan pemilahan sampah secara ketat sebelum diolah.

Baca Juga: Sudah 1 Bulan Kebanjiran, Warga Bekasi Bertahan Hidup dengan Perahu

“Bahan baku yang masuk ke RDF itu harus dipilah dulu. Organik dan anorganik dipisah. Kalau semua ditumpuk jadi satu, ya pasti bau. Itu sudah masalah sejak awal,” kata Sony.

Ia menilai narasi “teknologi modern” kerap dijadikan pembenaran, sementara praktik di lapangan jauh dari prinsip pengelolaan berkelanjutan.

Sampah yang tidak dipilah akan membusuk lebih dulu sebelum diolah, menghasilkan bau menyengat yang sulit dikendalikan.

Baca Juga: Genjot Pendapatan Daerah, Tirta Bhagasasi Tinjau Ulang Kerja Sama Bisnis

Lebih jauh, Sony mengingatkan potensi bahaya yang lebih besar jika RDF dijalankan tanpa standar ketat.

Proses pembakaran sampah campuran berisiko menghasilkan gas dioksin yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

“Kalau semuanya dimasukin, yang muncul itu gas dioksin. Pak Menteri Lingkungan Hidup juga sudah bilang, kalau tidak dipilah, lebih baik jangan dibakar. Itu jauh lebih berbahaya,” ujarnya.

Keluhan warga Bekasi yang kembali mencium bau menyengat pada malam hingga dini hari menjadi indikator kegagalan sistem.

Bau tersebut menunjukkan bahwa proses pengolahan tidak sepenuhnya tertutup atau tidak berjalan optimal.

Baca Juga: Evaluasi Kerja Sama Dimulai, Tirta Bhagasasi Siapkan Reformasi Besar di 2026

Bagi warga, teknologi RDF yang seharusnya menjadi solusi justru berubah menjadi sumber pencemaran udara.

“Kalau memang masih menimbulkan bau dan berdampak ke kesehatan, buat apa dibilang teknologi ramah lingkungan,” ujar Haryono (69), warga perbatasan Bekasi-Jakarta Utara.

Sony menekankan bahwa teknologi bukan satu-satunya jawaban dalam persoalan sampah.

Baca Juga: Akses Vital Warga Akhirnya Diperbaiki, Jalan H. Nonon Sonthanie Mulai Dicor

Tanpa kebijakan yang konsisten, pengawasan ketat, dan pemilahan dari sumber, RDF atau teknologi apa pun hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.

“Tidak akan pernah tidak bau kalau input dan prosesnya tidak sesuai ketentuan. Pengelolaan sampah itu tidak bisa setengah-setengah,” tegasnya.

Kasus RDF Rorotan menjadi pelajaran penting bagi pembuat kebijakan.

Investasi teknologi harus dibarengi tata kelola yang benar, transparansi operasional, dan perlindungan nyata bagi warga.

Jika tidak, label modern hanya akan menjadi slogan, sementara dampak pencemaran terus dirasakan masyarakat.***