BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan anggaran sebesar Rp176 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya bagi ASN yang dijadwalkan cair menjelang Lebaran 1447 Hijriah.
Dana ratusan miliar rupiah tersebut diproyeksikan menjadi suntikan likuiditas signifikan bagi perekonomian daerah, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat saat Ramadan dan Idulfitri.
Asisten Administrasi Umum III Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti, memastikan bahwa alokasi anggaran telah tersedia dalam APBD Tahun Anggaran berjalan dan siap dicairkan setelah regulasi teknis dari pemerintah pusat diterbitkan.
Baca Juga: 113.800 Peserta PBI JK Sempat Dinonaktifkan, Dinsos Bekasi Sebut 1.788 Sudah Aktif Kembali
“Ada kami alokasikan untuk PNS dan PPPK,” ujar Iis Sandra, dikutip dari laman resmi Pemkab Bekasi, Rabu 4 Maret 2026.
Secara rinci, sebanyak 12.056 PNS menerima alokasi sekitar Rp102 miliar, sementara 13.398 ASN PPPK mendapatkan sekitar Rp74 miliar.
Total keseluruhan mencapai Rp176 miliar yang akan mengalir hampir bersamaan ke lebih dari 25 ribu aparatur.
Baca Juga: 12 Ribu PNS dan 13 Ribu PPPK Bekasi Siap Terima THR, Total Anggaran Rp176 Miliar
“Anggarannya sudah tersedia di APBD dan kami pastikan siap dicairkan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Dari sisi ekonomi daerah, pencairan THR dalam jumlah besar diperkirakan berdampak langsung terhadap peningkatan konsumsi rumah tangga.
Momentum Lebaran identik dengan lonjakan belanja kebutuhan pokok, pakaian, transportasi, hingga pariwisata lokal.
Baca Juga: Saat Wali Kota Bekasi Mampir Icip Kuliner di Mustikajaya
Dengan tambahan pendapatan tersebut, daya beli ASN diprediksi menguat dan memicu efek berganda pada sektor riil.
“Perputaran uangnya tentu akan terasa di masyarakat, khususnya menjelang Lebaran,” ujarnya.
UMKM, pasar tradisional, pedagang kaki lima, hingga pusat perbelanjaan modern di Kabupaten Bekasi berpotensi merasakan dampak positif dari peningkatan transaksi.
THR ASN kerap menjadi salah satu faktor pendorong naiknya omzet usaha mikro dan kecil setiap menjelang hari raya.
Iis menegaskan bahwa meski nilai anggaran cukup besar, pencadangan dana telah direncanakan matang sehingga tidak mengganggu program prioritas pembangunan daerah.
Baca Juga: Tarawih Keliling di Harapan Baru, Tri Adhianto Ajak Warga Perkuat Gotong Royong
“Untuk PNS kurang lebih Rp102 miliar sudah kami siapkan, sedangkan untuk PPPK sekitar Rp74 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp176 miliar,” katanya.
Pemerintah daerah kini tinggal menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pencairan.
Proses administrasi akan dijalankan secara tertib dan akuntabel agar penyaluran tepat waktu.
Baca Juga: Tarling di Bekasi Utara, Tri Adhianto Paparkan Program Infrastruktur dan Penanganan Banjir
“Kami tinggal menunggu regulasi teknis dari pusat sebagai dasar pelaksanaan,” tegasnya.
Dengan aliran dana sebesar Rp176 miliar yang beredar dalam waktu relatif singkat, Kabupaten Bekasi diproyeksikan mengalami peningkatan aktivitas ekonomi menjelang Idulfitri.
Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan aparatur, tetapi juga berpotensi memperkuat stabilitas ekonomi lokal dan menjaga optimisme pelaku usaha di momen puncak konsumsi tahunan.***




