BEKASI.POJOKSATU.id – Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Bekasi dipastikan mulai melaksanakan kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran 2026. Kegiatan belajar mengajar tersebut dijadwalkan berlangsung pada akhir Juni 2026.

Sekolah Rakyat Provinsi Jawa Barat 2 yang berlokasi di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, akan menerima peserta didik baru khusus warga Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Alamsyah, mengatakan Sekolah Rakyat tersebut juga akan menampung siswa asal Kabupaten Bekasi yang sebelumnya mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat rintisan Kota Bekasi.

“Insya Allah kegiatan belajar mengajar akan dimulai pada tahun ajaran 2026 di akhir bulan Juni ini. Sesuai kuota yang ditetapkan, Sekolah Rakyat di Kabupaten Bekasi akan menerima siswa baru khusus warga Kabupaten Bekasi dan juga siswa Kabupaten Bekasi yang kita titipkan sebelumnya di SR rintisan yang ada di Kota Bekasi,” ujar Alamsyah, Rabu (10/6/2026).

Alamsyah menjelaskan, kuota peserta didik baru untuk Kabupaten Bekasi sebanyak 270 siswa. Jumlah tersebut terbagi dalam 9 rombongan belajar atau rombel.

Dari total tersebut, masing-masing jenjang pendidikan akan mendapatkan tiga rombel. Rinciannya, tiga rombel untuk tingkat SD, tiga rombel untuk tingkat SMP, dan tiga rombel untuk tingkat SMA.

Setiap rombel akan diisi sebanyak 30 siswa. Dengan demikian, masing-masing jenjang pendidikan mendapat kuota sebanyak 90 siswa.

“Total kuota untuk calon siswa Kabupaten Bekasi sebanyak 270 siswa yang masing-masing terdiri 90 siswa dari setiap jenjang SD, SMP, dan SMA,” jelasnya.

Selain menerima siswa baru, Sekolah Rakyat Kabupaten Bekasi juga akan menerima 44 siswa asal Kabupaten Bekasi yang sebelumnya belajar di Sekolah Rakyat rintisan Kota Bekasi.

Para siswa tersebut nantinya akan dialihkan ke Sekolah Rakyat permanen yang berada di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga : Ini Alasan Manajemen Persija Pilih Shin Tae-yong

“Jadi pada tahun ini, SR di Kabupaten Bekasi akan menerima siswa baru tahun 2026 maupun siswa dari SR rintisan yang akan dimulai kegiatan pembelajarannya Insya Allah di akhir Juni tahun 2026 ini,” tambahnya.

Alamsyah menegaskan, sasaran utama program Sekolah Rakyat adalah anak-anak dari keluarga kurang mampu. Khususnya keluarga yang masuk kategori desil 1 dan desil 2.

Kategori tersebut merupakan kelompok masyarakat miskin dan miskin ekstrem berdasarkan data pemerintah pusat.

Menurutnya, proses pendataan calon siswa dilakukan berdasarkan data dari Kementerian Sosial. Data tersebut kemudian diverifikasi bersama Badan Pusat Statistik dan pendamping Program Keluarga Harapan.

Di sisi lain, Alamsyah memastikan pembangunan fisik Sekolah Rakyat Kabupaten Bekasi berjalan sesuai rencana. Pemerintah pusat melalui Kantor Staf Presiden juga telah meninjau langsung progres pembangunan sekolah tersebut.

Baca Juga : Developer Damai Putra Grup Kosongkan Paksa Rumah Mewah Rp2 Miliar Akibat Tunggakan KPR

“Dua minggu lalu KSP sudah melihat langsung kesiapan pembangunan. Mudah-mudahan semuanya berjalan sesuai target sehingga saat tahun ajaran baru dimulai, baik secara fisik maupun sarana prasarana dapat selesai dan siap digunakan secara maksimal,” ungkapnya.

Alamsyah menambahkan, kehadiran Sekolah Rakyat menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Sekolah Rakyat Kabupaten Bekasi juga menjadi salah satu dari enam Sekolah Rakyat yang berada di Provinsi Jawa Barat.

Ia berharap program tersebut dapat mencegah anak-anak putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu mencetak generasi penerus yang lebih berkualitas.

“Ini menjadi kesempatan yang sangat baik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya bagi warga yang kurang mampu. Anak-anak yang terkendala biaya pendidikan dapat bersekolah dengan baik dan mudah-mudahan menjadi generasi penerus yang lebih baik di masa mendatang,” tandasnya.***