BEKASI.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2025. Proses rekrutmen ini dilaksanakan sesuai amanat peraturan perundang-undangan, guna mengisi jabatan strategis yang tengah kosong.
Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPTP Sekretaris Daerah, Prof. Mohammad Mulyadi, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi akan dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
“Seleksi ini kami laksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme agar menghasilkan pejabat terbaik bagi Kabupaten Bekasi,” ujarnya, Jumat, 3 Oktober 2025.
Prof. Mulyadi menjelaskan, posisi Sekretaris Daerah memiliki peran vital dalam menggerakkan roda birokrasi pemerintahan daerah. Karena itu, kandidat yang terpilih harus memiliki rekam jejak kuat, integritas tinggi, serta kemampuan teknis dan manajerial yang mumpuni.
Baca Juga: Bekasi Godok Retribusi Produksi Logam untuk Tambah PAD
“Sekretaris Daerah adalah motor penggerak birokrasi, sehingga yang terpilih harus benar-benar memenuhi standar kompetensi, berintegritas, dan memiliki dedikasi penuh untuk kemajuan Kabupaten Bekasi,” tegas Profesor Riset Bidang Sosiologi Politik dan Peneliti Senior BRIN RI itu.
Proses seleksi mengacu pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah menjadi PP Nomor 17 Tahun 2020, serta sejumlah regulasi turunan lainnya seperti Permenpan-RB Nomor 15 Tahun 2019 dan Surat Edaran Menpan-RB Nomor 10 Tahun 2023.
Panitia menegaskan, kesempatan ini terbuka untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bekasi, pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Peserta diwajibkan memenuhi seluruh kualifikasi pendidikan, kepangkatan, pengalaman jabatan, serta integritas yang baik.
“Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id mulai 3 hingga 17 Oktober 2025. Semua dokumen wajib diunggah sesuai format yang ditentukan dan menjadi syarat mutlak keikutsertaan,” terang pendiri Pamong Indonesia Satu (PIS) ini.
Baca Juga: Bupati Bekasi Cari Solusi Pemotongan Anggaran Rp1,5 Triliun
Tahapan seleksi akan berlangsung ketat dan objektif, mencakup seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, uji kompetensi, penulisan makalah, wawancara mendalam, serta tes kesehatan untuk memastikan kesiapan fisik dan mental peserta.
“Proses seleksi akan berlangsung ketat namun objektif. Panitia menjamin setiap tahapan dilakukan secara profesional tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun,” ungkap Mulyadi.
Ia menambahkan, keputusan hasil seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Peserta diminta aktif memantau perkembangan informasi di situs resmi Pemkab Bekasi dan BKPSDM Kabupaten Bekasi, karena kelalaian mengikuti jadwal akan menjadi tanggung jawab pribadi.
“Kami mengingatkan kepada seluruh peserta agar terus memantau perkembangan informasi melalui website resmi. Jangan sampai ada peserta yang tertinggal informasi karena itu akan merugikan diri mereka sendiri,” ujarnya.
Panitia juga membuka layanan helpdesk melalui email dan nomor narahubung resmi untuk memfasilitasi komunikasi dengan peserta, sekaligus mencegah penyebaran informasi palsu.
“Segala informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi yang telah ditetapkan. Kami berharap peserta seleksi lebih berhati-hati terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” pesannya.
Dengan dibukanya seleksi ini, Pemkab Bekasi berharap dapat menjaring figur Sekretaris Daerah yang visioner, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat terhadap pelayanan publik.
“Harapan kami, melalui proses seleksi terbuka ini akan lahir sekretaris daerah yang siap mengabdi sepenuh hati untuk masyarakat Kabupaten Bekasi serta membawa pemerintahan daerah ke arah yang lebih maju,” pungkasnya.***




