BEKASI.POJOKSATU.id – Salah satu langkah yang tengah digodok Pemerintah Kabupaten Bekasi guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pemanfaatan sektor retribusi dari produksi industri logam.
Bupati Bekasi Ade Kuswara menjelaskan, lebih dari 7.000 industri di wilayahnya berpotensi memberikan kontribusi tambahan melalui regulasi retribusi.
“Kita sedang matangkan ide retribusi dari sektor produksi logam. Tujuannya mendorong PAD, tentu tetap harus koordinasi dengan pusat,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Gelar Sosialisasi Seleksi Terbuka JPT Pratama
Menurutnya, retribusi akan diterapkan pada hasil produksi besi, tembaga, hingga aluminium yang dijual pabrik ke pengusaha limbah. Mekanisme ini tidak akan mengganggu aktivitas industri, melainkan mengoptimalkan produktivitas ekonomi daerah.
Pendapatan dari retribusi tersebut, kata Bupati, akan langsung dikembalikan ke masyarakat berupa pembangunan infrastruktur seperti jalan, drainase, pendidikan, dan kesehatan.
“Misalnya pabrik A hasilkan seribu ton besi per bulan. Dari setiap kilogram yang dijual ke pengusaha limbah, kita dapatkan retribusi, dan hasilnya masuk kas daerah lalu kembali ke masyarakat,” jelasnya.
Bupati menegaskan, mekanisme ini resmi dan transparan sehingga manfaat industri bisa dirasakan langsung oleh warga tanpa menambah beban pengusaha.***




