BEKASI.POJOKSATU.ID – Seorang wanita bernama Ida Farida mengungkapkan kekecewaannya setelah mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat menjenguk adiknya yang ditahan di Polres Metro Bekasi.
Dalam unggahan video di akun TikTok pribadinya, @idafaridasm, pada Selasa, 18 Maret 2025, Ida menceritakan bahwa dirinya meminta pihak kepolisian menunjukkan surat penahanan adiknya. Namun, permintaannya ditolak dengan alasan bahwa dokumen tersebut hanya bisa diperlihatkan kepada orang tua, bukan kakak kandung.
Tak puas dengan jawaban itu, Ida mencoba menghubungi rekannya melalui ponsel. Namun, ia mengaku tiba-tiba diserang dari belakang oleh petugas, yang kemudian memiting dan memelintir lengannya serta merampas ponselnya.
Baca Juga: Ormas Dilarang Minta THR kepada Pemerintah dan Pengusaha
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menyarankan agar Ida melaporkan kejadian itu ke Pengamanan Internal (Paminal) Polres Metro Bekasi jika merasa mendapat perlakuan tidak pantas.
"Kami persilakan ibu untuk datang dan melaporkan ke Paminal Polres Metro Bekasi, kami siap menindaklanjuti," ujar Mustofa kepada awak media, Rabu, 19 Maret 2025.
Ia juga menegaskan bahwa anggotanya sudah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya setelah video tersebut menjadi viral.
"Anggota saya sudah diperiksa oleh Propam Polda, dan langkah mitigasi telah dilakukan," kata dia menutup.***




