BEKASI.POJOKSATU.id - Warga Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu diminta untuk bersabar dalam menunggu pencairan dana kompensasi bau Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Bantargebang.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan proses pencairan kompensasi masih dalam tahap pengajuan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi dan DKI Jakarta.
"Dana kompensasi dari TPST Bantar Gebang sedang dalam proses," ujar Dani setelah menghadiri Safari Ramadhan di Kecamatan Setu, Rabu, 27 Maret 2023.
Baca Juga: Terima 5.445 SPPT, Pemerintah Desa Tamanrahayu Targetkan Realisasi Lebih Baik
Dana kompensasi untuk 2.000 warga Desa Tamanrahayu ini sudah dinantikan selama lebih dari setahun. Namun, hingga saat ini, dana kompensasi tahun 2023 belum juga cair.
"Kami sudah menanyakan ke Dinas Lingkungan Hidup, katanya memang sudah diproses, tapi tidak tahu sampai sejauh mana. Kemarin saya langsung tanya ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup," kata Camat Setu Joko Dwijatmoko.
Joko pun berharap dana kompensasi dapat segera disalurkan kepada masyarakat Desa Tamanrahayu, terutama karena mendekati Hari Raya Idul Fitri.
"Mudah-mudahan tidak memakan waktu lama, terutama saat ini menjelang Lebaran, sangat dinantikan. Saya akan lebih aktif lagi menanyakan kepada Dinas Lingkungan Hidup," tambah dia.
Ketua Tim 17 Desa Tamanrahayu, Emin Suryana, menyampaikan bahwa hasil koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa kompensasi TPST Bantar Gebang masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Untuk tahun 2023-2024, saat ini sedang menunggu kabar dari DKI Jakarta terkait keputusan. Kami sedang menyusun Perjanjian Kerjasama untuk tahun 2024-2029," demikian kata dia.***




