BEKASI.POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan peningkatan signifikan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran yang dibiayai melalui APBN pada 2026.

Target ambisius ini dipatok hingga 900 ribu peserta sebagai strategi menjaga keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC) di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk memastikan seluruh masyarakat tetap memperoleh jaminan layanan kesehatan.

Baca Juga: Banjir Bekasi Memakan Korban Jiwa, Remaja 19 Tahun Tenggelam di Bojongsari

Meski pemerintah daerah menghadapi tekanan anggaran akibat berkurangnya dana transfer pusat.

Saat ini, Pemkab Bekasi masih melakukan reaktivasi kepesertaan JKN PBI APBD yang sempat dinonaktifkan pada akhir 2025.

"Untuk 2026, kami menargetkan sekitar 700 ribu warga bisa masuk dalam kepesertaan PBI APBN. Jika memungkinkan dan kuotanya tersedia, target itu akan ditingkatkan menjadi 900 ribu peserta," ujar Alamsyah.

Baca Juga: Arus Balik Libur Isra Miraj 2026 Dominasi Ruas Jalan Layang MBZ Menuju Jakarta

Berdasarkan data Dinas Sosial, hingga akhir 2025 jumlah peserta JKN di Kabupaten Bekasi telah mencapai 99,23 persen dari total penduduk.

Angka tersebut melampaui target nasional UHC sebesar 98,06 persen.

Namun, status UHC prioritas belum dapat diraih karena masih adanya tunggakan iuran kepada BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Partai Buruh Kawal Janji Kampanye Asep Surya Atmaja Selama Menjabat Plt Bupati Bekasi

Dengan pengalihan pembiayaan dari APBD ke APBN, Pemkab Bekasi berharap beban anggaran daerah dapat ditekan tanpa mengurangi kualitas maupun cakupan layanan kesehatan.

Alamsyah menyebutkan, apabila target 900 ribu peserta PBI APBN tercapai, maka porsi pembiayaan melalui APBD dapat ditekan hingga tersisa sekitar 400–500 ribu peserta.

"Kalau itu tercapai, beban APBD akan jauh lebih ringan, tapi yang paling penting cakupan UHC Kabupaten Bekasi tetap aman dan masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan," katanya.

Pada 2026, sekitar 311 ribu peserta PBI APBD direncanakan dialihkan ke PBI APBN.

Pengalihan tersebut diproyeksikan mampu menghemat anggaran daerah hingga Rp141 miliar.

Baca Juga: Desa Sukaraya Raih Anugerah Sri Gapura Baduga, Terbaik di Jawa Barat 2025

Dana tersebut dapat dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik lainnya.

Meski demikian, Alamsyah menegaskan bahwa penghematan bukan menjadi tujuan utama.

Prioritas pemerintah daerah tetap memastikan warga, terutama kelompok rentan, tetap mendapatkan layanan kesehatan.

"Prinsipnya bagaimana masyarakat Kabupaten Bekasi tetap terlayani dan terjamin layanan kesehatannya. Reaktivasi berjalan bertahap, sementara pengalihan kuota di pusat masih memungkinkan," tutupnya.***