BEKASI.POJOKSATU.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang mengambil langkah strategis dengan melibatkan perusahaan dalam menyosialisasikan mekanisme klaim Jaminan Hari Tua serta sistem antrean online kepada para pekerja.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pekerja, khususnya yang sudah tidak aktif, memahami prosedur klaim sejak awal sehingga tidak terjadi penumpukan antrean di kantor pelayanan.

Peran perusahaan dinilai krusial karena menjadi pintu pertama informasi bagi para pekerja.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikarang, Muhyiddin Dj, mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada perusahaan agar membantu memberikan pemahaman kepada karyawan terkait sistem terbaru yang kini berbasis digital.

Baca Juga: Perbedaan Mencolok Terungkap! KBIH Terfasilitasi, Jemaah Haji Mandiri Butuh Dukungan Lebih Serius

“Kami sudah kirim surat resmi ke perusahaan agar pekerja yang non-aktif bisa memahami mekanisme klaim dan antrean sejak awal. Jadi saat datang ke kantor, sudah sesuai jadwal yang ditentukan,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Bekasi, 14 April 2026.

Menurutnya, selama ini masih banyak peserta yang datang ke kantor tanpa melakukan pendaftaran antrean secara online terlebih dahulu.

Hal ini menyebabkan antrean tetap terlihat padat, terutama di wilayah dengan tingkat kunjungan tinggi seperti Kabupaten Bekasi.

Dengan adanya keterlibatan perusahaan, diharapkan informasi mengenai layanan Lapak Asik dan sistem antrean online terjadwal dapat tersampaikan secara lebih efektif dan merata kepada seluruh pekerja.

Baca Juga: Tak Perlu Antre Subuh! Kini Klaim JHT Bisa Pilih Jam Sendiri, Peserta BPJS Cikarang Dimanjakan Sistem Baru

“Sekarang masih terlihat ramai karena banyak yang datang dulu baru daftar antrean. Ke depan, kami harap peserta sudah mendaftar dari rumah sesuai jadwalnya,” tambahnya.

Sistem antrean online yang kini telah dikembangkan memungkinkan peserta memilih jadwal pelayanan secara spesifik hingga per jam.

Setelah mendaftar, peserta akan mendapatkan barcode yang digunakan saat datang ke kantor untuk proses verifikasi dan pengambilan nomor antrean.

Melalui edukasi yang terintegrasi antara BPJS dan perusahaan, diharapkan peserta dapat memanfaatkan sistem ini secara optimal sehingga pelayanan menjadi lebih tertib dan efisien.

Selain itu, pendekatan ini juga menjadi bagian dari transformasi layanan BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong adaptasi digital di kalangan pekerja, sekaligus mengurangi kebiasaan lama yang mengandalkan antrean manual.

“Ke depan, kami optimistis antrean akan lebih tertata jika semua pihak, termasuk perusahaan, ikut berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada pekerja,” tandasnya.

Dengan sinergi antara BPJS dan perusahaan, sistem layanan yang lebih modern dan terstruktur diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi peserta dalam mengurus klaim JHT tanpa kendala antrean panjang.***