BEKASI.POJOKSATU.id – Aksi tawuran antar remaja kembali terjadi di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Insiden yang berlangsung Sabtu dini hari, 11 April 2026 di Jalan Ujung Harapan itu berujung pada penangkapan 13 orang oleh aparat kepolisian
Kapolsek Babelan, Kompol Wito, menjelaskan pihaknya langsung melakukan penanganan setelah menerima laporan warga dengan mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta memeriksa saksi dan korban.
Dari hasil penyelidikan, tawuran tersebut diketahui telah direncanakan sebelumnya oleh dua kelompok remaja. Polisi awalnya mengamankan 10 orang, kemudian berkembang menjadi 13 pelaku setelah penangkapan tambahan di wilayah Bekasi Utara.
Baca Juga: Pencuri Beraksi 2 Menit di Bekasi Utara, Gasak Perhiasan dan Emas Senilai Rp50 Juta
Dalam peristiwa tersebut, seorang remaja berinisial M.S.M (19 tahun) mengalami luka akibat serangan senjata tajam. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah celurit dan enam unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.
“Ada indikasi kuat bahwa ajakan tawuran ini berawal dari media sosial. Kemudian para pelaku berkumpul dan menentukan lokasi,” ungkapnya.
Dia juga menyebut korban bersama kelompoknya juga merespons ajakan tersebut sehingga pertemuan antar kelompok tidak terhindarkan. Situasi ini menunjukkan bahwa konflik tidak terjadi secara spontan, melainkan sudah direncanakan.
Pihak kepolisian menegaskan seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pengecualian.***




