BEKASI.POJOKSATU.id - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cibening, Anto Pirdaus, resmi ditetapkan untuk memimpin Forum BPD Kecamatan Setu. Usai menerima mandat tersebut, Anto menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal guna memperkuat peran dan fungsi BPD di tingkat desa.
Anto menegaskan pentingnya reposisi kedudukan BPD dalam tata kelola pemerintahan desa agar tidak lagi dipandang sebelah mata. Menurutnya, BPD harus mampu menjalankan peran idealnya sebagai penyeimbang sekaligus mitra kerja pemerintah desa.
"BPD bukan sekadar stempel legitimasi kebijakan Kepala Desa, dan bukan pula lembaga perintang pembangunan. Hari ini, BPD Kecamatan Setu menegaskan posisinya sebagai Mitra Strategis Sejajar," tegas Anto.
Baca Juga: Tolak Pleidoi Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, JPU KPK Tegas Tetap pada Tuntutan
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa BPD memegang peranan krusial sebagai benteng legislasi agar desa mampu bertransformasi menjadi wilayah yang mandiri, berintegritas, serta responsif terhadap kebutuhan warga. Anto pun mengapresiasi jajaran Ketua BPD se-Kecamatan Setu yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
"Saya mengucapkan terima kasih atas amanah ini. Kita akan bergotong-royong agar keberadaan Forum BPD Kecamatan Setu dapat memberikan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat," ungkapnya.
Sebagai langkah awal kepemimpinannya, Anto merencanakan pembenahan struktur organisasi dan penataan pola komunikasi antaranggota. Melalui pembenahan ini, Forum BPD Kecamatan Setu diproyeksikan menjadi jembatan aspirasi yang efektif antara masyarakat, pemerintah desa, hingga pemerintah daerah.***




