BEKASI.POJOKSATU.id - Seni pertunjukan Ujungan Bekasi resmi masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia. Penetapan tersebut diumumkan Direktorat Warisan Budaya, Ditjen Perlindungan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI pada 3 Juli 2026.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, mengatakan pengakuan tersebut menjadi tonggak penting bagi upaya pelestarian budaya daerah sekaligus bentuk pengakuan negara terhadap nilai historis dan budaya yang dimiliki Ujungan.
"Status Warisan Budaya Takbenda merupakan bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi Ujungan sebagai budaya yang khas, unik, dan memiliki nilai sejarah. Ini sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan secara berkelanjutan," kata Iman, Selasa, 7 Juli 2026.
Ia menjelaskan, proses pengusulan berlangsung cukup panjang. Tahapan dimulai dari pendataan, penyusunan kajian akademik, dokumentasi foto dan video, hingga pengumpulan bukti mengenai sejarah, fungsi, serta nilai budaya Ujungan.
Baca Juga: Plt Bupati Bekasi Ingatkan Calon Kades Hindari Politik Uang dan Hoaks pada Pilkades 2026
Seluruh dokumen kemudian diverifikasi di tingkat Provinsi Jawa Barat sebelum dibahas Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda Kementerian Kebudayaan.
Menurut Iman, tantangan terbesar dalam proses tersebut adalah melengkapi dokumentasi sejarah yang autentik sekaligus membuktikan bahwa tradisi Ujungan masih hidup dan terus dipraktikkan masyarakat.
"Yang paling penting adalah menunjukkan bahwa tradisi ini masih hidup, masih diwariskan, dan masih memiliki fungsi sosial di tengah masyarakat. Itu menjadi salah satu aspek penting dalam proses penilaian," ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah bersama maestro seni, komunitas budaya, akademisi, dan peneliti yang terlibat dalam penyusunan seluruh persyaratan pengusulan.
Baca Juga: 4 Kafe di Tenda Biru Cibitung Dibongkar Polisi, Diduga Eksploitasi Anak
Iman berharap penetapan ini menjadi awal penguatan pelestarian budaya sekaligus mendorong masyarakat semakin bangga terhadap warisan budaya Kabupaten Bekasi.***




