BEKASI.POJOKSATU.id – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Kabupaten Bekasi menegaskan pentingnya pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan. Salah satu langkah strategis yang didorong adalah pembentukan Satuan Tugas Tim Penanganan dan Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikan (Satgas TPPKSP) sesuai amanat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.

Kepala UPTD PPA DP3A Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, menyebutkan pembentukan Satgas di setiap sekolah merupakan kebutuhan mendesak agar tindak kekerasan terhadap anak dapat segera diantisipasi.

“Satgas ini harus dioptimalkan di setiap sekolah agar ada sistem pengawasan, pelaporan, dan mekanisme penanganan cepat,” ujarnya di Cikarang Pusat, Senin, 22 September 2025.

Baca Juga: 5 Siswa Ditetapkan Tersangka Kasus Perundungan di SMKN 1 Cikarang Barat

Selain pembentukan Satgas, ia menekankan perlunya penguatan pola asuh dalam keluarga serta peningkatan pengawasan orang tua. Sekolah juga diharapkan memperkuat pengawasan internal serta memberikan pendidikan karakter kepada siswa.

“Edukasi mengenai bahaya bullying harus diberikan secara berkesinambungan, tidak hanya untuk siswa, tapi juga guru dan orang tua. Faktor pemicu perundungan bisa berasal dari pribadi anak, pola asuh, lingkungan sekolah, hingga kondisi sosial ekonomi,” tambahnya.

Fahrul menegaskan, UPTD PPA Kabupaten Bekasi berkomitmen mengedepankan kepentingan anak dalam setiap upaya pencegahan maupun penanganan kasus.

“Anak-anak harus merasa aman, nyaman, dan terlindungi di sekolah. Itu tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.***