BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang warga di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, mengalami penolakan saat hendak membawa anaknya berobat ke Puskesmas setempat pada Rabu, 9 April 2025. Anak tersebut mengalami luka di kaki akibat tertusuk paku.
Menurut informasi yang diterima redaksi bekasi.pojoksatu.id, petugas puskesmas menolak memberikan pelayanan dengan alasan jam operasional sudah berakhir dan masih ada antrean yang menunggu.
Karena tidak mendapatkan layanan, warga itu akhirnya dibantu oleh relawan untuk membawa anaknya yang berusia 7 tahun ke rumah sakit.
Baca Juga: Ketua BPD Kertarahayu Nilai Bantuan Benih Padi Menolong Petani Terdampak Banjir
Menanggapi kejadian ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah, langsung melakukan evaluasi terhadap pelayanan di puskesmas tersebut.
Ia membenarkan bahwa warga yang ditolak itu merupakan warga Kampung Buni Asih, Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara.
"Pasien sudah dibawa ke RSUD dan mendapatkan penanganan yang serius," ujar Alamsyah, Senin, 14 April 2025.
Ia juga menegaskan akan mengevaluasi jajaran Puskesmas terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali.***




